Menuju konten utama

Siapa Pemilik PT Agincourt & Kenapa Disegel Kementerian LH?

Kenali pemilik PT Agincourt Resources dan alasan penyegelan tambang Martabe oleh KLH. Baca selengkapnya di sini.

Siapa Pemilik PT Agincourt & Kenapa Disegel Kementerian LH?
Logo PT Agincourt. foto/Agincourth
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT Agincourt Resources (PTAR) dan tiga perusahaan lainnya. Kenapa disegel dan siapa pemilik PT Agincourt?

KLH menjelaskan jika penyegelan terhadap empat perusahaan termasuk PTAR ini dilakukan sebagai bagian dari instruksi penghentian sementara seluruh aktivitas usaha di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru untuk kepentingan audit lingkungan per 6 Desember 2025.

Keputusan ini diambil setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi udara dan darat di kawasan Batang Toru dan Garoga, yang menunjukkan adanya pembukaan lahan masif di berbagai titik.

“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan di laman resmi KLH.

Aktivitas tersebut dinilai meningkatkan risiko erosi, sedimentasi, serta memperbesar tekanan ekologis yang berpotensi memperparah bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra.

Siapa Pemilik PT Agincourt?

Sejak awal berdirinya, PT Agincourt Resources (PTAR) telah mengalami beberapa kali perubahan kepemilikan.

Sebanyak 95 persen saham PT Agincourt Resources saat ini dimiliki oleh PT Danusa Tambang Nusantara (PTDTN), anak perusahaan yang berada di bawah grup PT Astra International Tbk, melalui PT United Tractors Tbk yang memiliki 60 persen saham, dan PT Pamapersada Nusantara dengan kepemilikan 40 persen.

Sedangkan untuk sisa 5 persen saham lainnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

Perjalanan kepemilikan Tambang Emas Martabe dimulai sejak 1997 ketika proyek ini didirikan oleh Normandy (JV dan Anglo), kemudian berpindah ke Newmont East Asia pada 2003.

Perusahaan ini kemudian diakuisisi G-Resources Ltd pada 2009, dan berganti kepemilikan ke konsorsium EMR Capital pada 2016 sebelum akhirnya diambil alih oleh PT Danusa Tambang Nusantara pada 2018.

Jajaran direksi dan komisaris PT Agincourt Resources (PTAR) terdiri dari para profesional berpengalaman.

Posisi Presiden Komisaris dijabat oleh Iwan Hadiantoro, yang bertugas memimpin dewan komisaris. Anggota dewan komisaris lainnya meliputi Bambang Susigit, Vilihati Surya, Linda Helena Darmalina, dan Hendra Hutahean.

Di jajaran direksi, Muliady Sutio memegang peran sebagai Direktur Utama, memimpin seluruh kegiatan operasional harian PTAR, dibantu oleh Ruli Tanio sebagai Wakil Presiden Direktur.

Selain itu, Sanny Tjan dan Noviandri juga menjabat sebagai direktur, bertanggung jawab pada bidang-bidang operasional dan pengembangan perusahaan.

Visi perusahaan adalah mewujudkan operasi pertambangan emas kelas dunia yang berkelanjutan, dengan kinerja papan atas di industri, menekankan kualitas, keselamatan, dan inovasi dalam setiap aspek operasional.

Hingga Juni 2025, Tambang Emas Martabe memiliki sumber daya mineral (mineral resources) yang diperkirakan mencapai 6,4 juta ons emas dan 58 juta ons perak.

Sedangkan untuk, cadangan bijih (ore reserves) yang dapat ditambang secara ekonomis dan teknis diperkirakan sebesar 3,56 juta ons emas dan 31 juta ons perak.

Baca juga artikel terkait BENCANA ALAM atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra