Menuju konten utama

Sejarah Pulau Gebe, Letak, dan Kondisi Wilayahnya

Info lokasi Pulau Gebe yang dijadikan tambang ilegal, sejarah singkat pulau tersebut, dan kondisi wilayah akibat penambangan ilegal.

Sejarah Pulau Gebe, Letak, dan Kondisi Wilayahnya
Pantai Umera Gebe. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pulau Gebe belakangan ramai jadi perbincangan di media sosial lantaran diduga terdapat tambang nikel ilegal. Namun, seperti apa sejarah Pulau Gebe ini? Letak dan kondisi wilayahnya seperti apa yang menyebabkan Pulau Gebe terdapat tambang ilegal?

Jika dilihat dari segi historis, Pulau Gebe erat kaitannya dengan tambang. Pertama kali tambang masuk ke pulau ini bermula pada 1968 saat kepemimpinan Presiden Soeharto. Ia memberikan izin dan membuka keran investasi tambang nikel di Pulau Gebe.

Salah satu perusahaan yang eksis dalam pertambangan nikel di Pulau Gebe yakni PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Perusahaan ini juga turut membangun pembangkit listrik tenaga diesel, klinik, sekolah, hingga kawasan lapangan golf.

Sayangnya, ketika perusahaan tersebut hengkang, perputaran ekonomi lumpuh total. Dalam penelitian bertajuk “Kehidupan Masyarakat Pulau Gebe: Studi Tentang Kondisi Masyarakat Pasca Berakhirnya Kontrak Kerja PT Aneka Tambang di Kabupaten Halmahera Tengah” (2011), terjadi kondisi kaos di Pulau Gebe.

PT Antam secara resmi selesai beroperasi di Pulau Gebe pada 2004. Dalam penelitian Tesis S2 Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada itu, menyebut bahwa pelayanan publik yang sempat dibangun oleh PT Aneka Tambang itu lumpuh. Adanya permasalahan ini bahkan sempat membuat pemerintah gagap dalam menyediakan layanan kesehatan selama 24 jam.

Sementara itu, dari hasil penelitian, disebutkan bahwa Pulau Gebe ini memang kaya akan nikel. Di pulau ini bahkan disebut sebagai salah satu tempat yang memiliki bijih nikel jenis laterictic.

Di Mana Letak Pulau Gebe?

Mengutip laman resmi Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Pulau Gebe ini masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Secara geografis, kecamatan Pulau Gebe terletak di antara 0º-35º LU - 0º-40º LS dan 128º-130º BT dan berada di ujung tenggara Pulau Halmahera dan berbatasan dengan Provinsi Maluku Utara dan Kepulauan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.

Dengan luas 224 kilometer persegi, di dalam Pulau Gebe sendiri terdapat empat desa: Sanafi, Kacepi, Umera, dan Omnial yang berada di Pulau Yoi. Pulau Gebe memiliki bandar udara sendiri yang dikelola oleh UPT Ditjen Hubud yang berada di otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado.

Keadaan Wilayah Pulau Gebe

Pulau Gebe tengah berada dalam ambang krisis karena adanya penambangan ilegal yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tidak tercatat dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI).

Dalam laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) bertajuk “Pulau Kecil Indonesia, Tanah Air Tambang: Laporan Penghancuran Sekujur Tubuh Pulau Kecil Indonesia oleh Tambang Mineral dan Batu Bara” (2018), menyebut izin usaha tambang (IUP) yang ada di Pulau Gebe sudah menguasai 8.550 hektare dari 11.160 hektare. Artinya, 80 persen pulau ini sudah dikuasai oleh tambang.

Sementara itu, sebagian besar Pulau Gebe ini berstatus sebagai hutan lindung. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan tentang Perubahan Atas Keputusan Nomor 415/ KPTS-II/1999 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Maluku.

Sayangnya, keputusan menteri itu tak digubris. Jatam menyebut bahwa mayoritas korporasi pertambangan yang memegang IUP di Pulau Gebe ini merupakan taipan yang menjadi pemain global maupun domestik.

Hadirnya berbagai perusahaan tambang itu sebetulnya sudah membuat berbagai masalah bagi warga. Salah satunya adalah masalah krisis air bersih. Kini, aktivitas tambang di Pulau Gebe yang menyebabkan berbagai kerusakan itu mendapat sorotan di media sosial.

Pembaca yang ingin mengakses artikel mengenai tambang nikel dan tulisan lainnya bisa mengakses tautan yang ada di sini.

Baca juga artikel terkait TAMBANG NIKEL atau tulisan lainnya dari Sunardi

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sunardi
Penulis: Sunardi
Editor: Wisnu Amri Hidayat