tirto.id - Muncul tagar Save Pulau Gebe yang viral di media sosial. Tagar ini diwarnai dengan narasi adanya tambang ilegal. Ini penjelasannya.
Setelah #SaveRajaAmpat dan #SavePulauPadar, kini muncul lagi tagar #SavePulauGebe yang menjadi perbincangan hangat netizen di media sosial, terutama X.
Beberapa akun yang membicarakan Pulau Gebe menyebut jika di sana, terdapat penambangan ilegal yang mengancam merusak ekologis dan menghancurkan sumber penghidupan masyarakat adat.
Sebagai informasi, Pulau Gebe adalah sebuah pulau yang berada di ujung tenggara kaki Pulau Halmahera dan secara administratif masuk ke Kecamatan Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Pulau Gebe berbatasan langsung dengan Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat.
Apa Penyebab Save Pulau Gebe Viral?
Salah satu akun X yang membahas mengenai kemungkinan adanya tambang nikel ilegal di Pulau Gebe adalah @gadisberjilbabb. Ia menuturkan jika keberadaan tambang ilegal ini telah merusak alam di pulau tersebut.
“Pulau Gebe sedang dijarah habis-habisan! Hutan digunduli, air dicemari, tanah diacak-acak. Semua ini ulah perusahaan-perusahaan rakus yang melakukan TAMBANG ILEGAL tanpa peduli nasib warga. Kita tidak boleh diam! #SavePulauGebe,” tulisnya.
Masih menurut akun yang sama, penambangan di Pulau Gebe banyak yang tidak berizin atau ilegal.
“Aktivitas tambang di Gebe banyak yang tidak berizin dan berada di kawasan lindung. Ini jelas pelanggaran hukum, pelanggaran HAM, dan pelanggaran moral. TAMBANG ILEGAL bukan hanya merusak, tapi membunuh masa depan! #SavePulauGebe,” paparnya.
Akun tersebut juga menuding beberapa perusahaan yang harus bertanggung jawab terhadap kerusakan alam di Pulau Gebe.
Tak hanya melakukan protes di media sosial, aktivis lingkungan yang tergabung di Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah (KAMTAM-HALTENG) telah melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Agung RI pada 24 Juli 2025 untuk memprotes penambangan ilegal tersebut.
Saat ini fokus dari para aktivis yang menggelar aksi protes baik secara langsung maupun di media sosial adalah agar pemerintah memberikan perhatiannya pada illegal mining di Pulau Gebe sehingga dampak negatif seperti rusaknya lingkungan dapat terhindarkan.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































