Menuju konten utama

Koster Bantah Ada Pulau Kecil di Bali yang Dikuasai WNA

Koster tegaskan tak ada WNA yang kuasai atau punya hak kepemilikan atas pulau-pulau kecil di Bali.

Koster Bantah Ada Pulau Kecil di Bali yang Dikuasai WNA
Gubernur Bali, Wayan Koster, ketika diwawancarai oleh wartawan setelah penandatanganan komitmen bersama Bale Kertha Adhyaksa, Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/06/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Gubernur Bali, Wayan Koster, membantah pernyataan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang menyatakan adanya pulau kecil di wilayah Bali yang dikuasai warga negara asing (WNA). Menurutnya, WNA di pulau-pulau kecil tersebut hanyalah sebagai investor.

“Enggak ada penguasaan asing, yang ada itu adalah orang investasi bangun fasilitas pariwisata. Ada hotel, ada restoran, ada vila,” ungkap Koster kepada awak media setelah peresmian gedung Universitas Terbuka di Denpasar, Bali, pada Rabu (02/07/2025).

Koster menjelaskan, Provinsi Bali memang memiliki beberapa pulau kecil dalam wilayahnya, yakni Pulau Nusa Penida, Pulau Nusa Lembongan, Pulau Nusa Ceningan, dan Pulau Nusa Menjangan. Namun, dia menegaskan tidak ada WNA yang menguasai atau mempunyai hak kepemilikan atas pulau-pulau kecil tersebut.

Selain itu, Koster juga mengatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas apabila keberadaan investor asing di pulau-pulau kecil tersebut menyalahi aturan yang berlaku. Dia menyebut sidak mengenai izin investasi dan pendirian bangunan telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, misalnya di Pantai Bingin, Kabupaten Badung, yang sudah diberi peringatan dua kali oleh pemerintah.

“Kalau enggak sesuai prosedur, ini ada tim penertiban di sana. Kalau tidak tertib, akan ditindak tegas. Yang di Pantai Bingin, itu sudah peringatan kedua. Itu investasinya besar, tapi karena dia melanggar, saya sudah minta tindak tegas, tutup, bongkar,” tegasnya.

Perihal pernyataan Nusron Wahid tentang pulau-pulau yang dikuasai pihak asing, Koster menyebut akan meluruskan hal tersebut sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pariwisata.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan adanya pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikuasai oleh WNA. Nusron menyebut akan mengecek legal standing (kedudukan hukum) dari kepemilikan pulau tersebut.

Pada pulau-pulau tersebut telah dibangun rumah dan resor, tetapi atas nama pihak asing. Namun, Nusron belum dapat memastikan apakah pulau tersebut secara hukum masih tercatat atas nama WNI yang bekerja sama dengan pihak asing atau sudah dimiliki oleh WNA. Selain itu, berdasarkan aturan yang ada, pulau-pulau di Indonesia tidak boleh dimiliki oleh WNA. Pihak asing hanya diperbolehkan ikut serta dalam pengelolaan atau investasi.

Baca juga artikel terkait I WAYAN KOSTER atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah