tirto.id - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyiapkan skema debt switch terhadap Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp173,4 triliun yang akan jatuh tempo pada 2026 dan saat ini dimiliki BI.
Langkah tersebut disepakati dalam rapat Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (20/2/2026), serta dihadari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Dalam siaran pers bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, disebutkan bahwa pelaksanaan debt switch akan dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki BI, dengan penyelesaian (settlement) sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku.
Mekanisme pertukaran SBN dilakukan secara bilateral antara pemerintah dan BI, dengan SBN yang bersifat tradeable dan menggunakan harga pasar yang berlaku.
"Mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia ini telah dilakukan sebelumnya, termasuk pada tahun 2021, 2022, dan 2025," tulis keterangan tersebut.
Dalam rilis yang sama, pemerintah menegaskan komitmennya mengelola kebijakan fiskal secara pruden dan berkesinambungan dengan mengarahkan defisit APBN 2026 sekitar 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2025.
Pembiayaan defisit tersebut dipenuhi melalui kombinasi pembiayaan utang dan non-utang, termasuk penerbitan SBN di pasar domestik dan global, serta penarikan pinjaman.
"Penerbitan SBN didukung oleh pengelolaan portofolio utang yang menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko utang yang kuat sehingga dapat menjaga stuktur utang Pemerintah tetap sehat, aman dan berkesinambungan," lanjujt rilis tersebut.
Sementara itu, BI mengarahkan kebijakan moneter 2026 untuk menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen dan stabilitas nilai tukar rupiah. Kebijakan tersebut ditempuh melalui operasi moneter pro-pasar, termasuk transaksi pembelian dan penjualan SBN di pasar sekunder yang dilakukan secara terukur dan berhati-hati.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga menegaskan bahwa penerbitan serta pembelian SBN akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme pasar, dengan tata kelola yang kuat.
Koordinasi kedua otoritas akan terus dilakukan seiring dinamika ekonomi dan pasar keuangan domestik maupun global, guna menjaga stabilitas fiskal, moneter, dan sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter sangat penting untuk tetap terjaganya stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah dan stabilitas harga, serta stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tandas keterangan kedua lembaga.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































