tirto.id - Department Head Corporate Banking Bank Rakyat Indonesia (BRI), Thessalivia Reza, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan pinjaman kredit kepada PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang digunakan untuk menjadi modal akuisisi kilang minyak terminal BBM yang ada di Merak.
Thessalivia menjelaskan bahwa OTM mengajukan kredit pada 2014 demi bisa membeli kilang minyak yang sebelumnya dimiliki oleh perusahaan minyak asal Jerman, Oiltanking GmbH.
"Waktu itu terminal BBM masih dimiliki oleh Oiltanking GmbH Germany," kata Thessalivia menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum di persidangan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) pada 2018-2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Dalam persidangan tersebut, Thessalivia menuturkan bahwa pemilik OTM yaitu Riza Chalid dan anaknya yang juga menjadi terdakwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza menjadi penjamin atas pinjaman kredit di BRI tersebut.
"Berarti ada individu yang menjamin?" tanya JPU.
"Betul pak menjamin seluruh proses," kata Thessalivia.
"Siapa saja itu yang berdua?" tanya JPU.
"Atas nama Pak Kerry dan atas nama Pak Riza Chalid," jawab Thessalivia.
Thessalivia pun menjelaskan status kedudukan para penjamin kredit tersebut. Kerry sebagai pemilik dari PTM, dan Riza Chalid juga sebagai pemilik dengan saham minoritas. JPU kembali menanyakan dengan jaminan mereka berdua, maka apa yang terjadi apabila terjadi kredit macet terhadap PT OTM.
"Menjadi tanggung jawab pribadi karena ada klausul di personal guarantee kita bahwa si pemberi jaminan dalam hal ini Pak Kerry dan Pak Riza Chalid wajib melakukan pembayaran seluruh kewajiban ke BRI apabila debitur gagal melakukan pembayaran," terangnya.
Selaku pihak BRI, Thessalivia menuturkan bahwa pihaknya memberikan pinjaman kredit kepada PT OTM sebesar US$92 juta. Jumlah tersebut setara dengan 80 persen dari total yang diajukan oleh PT OTM yaitu US$115 juta.
"Disetujui kredit sebesar berapa tadi?" tanya JPU.
"Total US$92 juta," kata Thessalivia.
Kehadiran Thessalivia dalam persidangan tersebut untuk menjadi saksi bagi terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yaitu beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza (anak Riza Chalid), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati, serta Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM), Gading Ramadhan Joedo.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































