Menuju konten utama

Saksi Ungkap Andrie Yunus Disiram Air Keras Berbau Menyengat

Hidayat juga mengataka cairan air keras juga berdampak pada rusaknya motor yang dikendarai Andrie Yunus, terutama di bagian jok.

Saksi Ungkap Andrie Yunus Disiram Air Keras Berbau Menyengat
Sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk saat melakukan aksi solidaritas untuk aktivis KontraS Andrie Yunus di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Kamis (9/4/2026). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU

tirto.id - Sidang lanjutan perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mengungkap detail baru dari kesaksian warga yang berada di lokasi kejadian. Salah satu saksi menyebut cairan yang mengenai korban memiliki bau menyengat hingga menyebabkan kerusakan pada sepeda motor.

Saksi VI, seorang buruh lepas, Muhammad Hidayat, mengatakan dirinya mencium bau tidak biasa saat mendekati lokasi usai mendengar teriakan Andrie Yunus pada malam kejadian penyiraman, Kamis (12/3/2026). Ia menggambarkan aroma cairan tersebut sebagai bau yang pedas.

“Bau Pak. Baunya pedas doang sih Pak. Pedas baunya,” ujar Hidayat dalam Sidang Militer Pemeriksaan Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Tak hanya itu, Hidayat juga menyebut cairan tersebut berdampak pada rusaknya motor yang dikendarai Andrie Yunus, terutama di bagian jok.

Dalam kesaksiannya, Hidayat menjelaskan ia sempat berupaya mengejar pelaku menggunakan motor milik Andrie. Namun upaya tersebut tidak berlangsung lama karena kondisi kendaraan yang masih terpapar cairan berbahaya.

“Paling (mengejar sejauh) 100 meter Pak. Karena motornya masih banyak cairan Pak. Cairan yang berbahaya itu. Masih banyak cairan, jadi saya memutar balik, nyamperin si korban, ngasih motornya ke si korban,” jelas Andrie.

Ia kemudian memutuskan untuk kembali ke lokasi dan menyerahkan kembali motor tersebut kepada korban. Hidayat bercerita bahwa peristiwa itu bermula ketika dirinya bersama dua rekannya mendengar teriakan minta tolong. Saat dihampiri, Andrie disebut langsung menyatakan bahwa dirinya bukan menjadi korban begal, melainkan disiram air keras.

“‘Bukan, bukan begal, bukan begal. Air keras, air keras,’ gitu,” kata Hidayat menirukan ucapan Andrie pada saat kejadian.

Diketahui dalam kasus ini, empat anggota TNI ditetapkan sebagai terdakwa, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Letnan Satu Sami Lakka.

Baca juga artikel terkait ANDRIE YUNUS AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto