tirto.id - Saham perusahaan raksasa yang diperdagangkan di Bursa Saham Amerika Serikat (AS), melemah pada Selasa (2/9/2025) kemarin. Ini setelah putusan Pengadilan Federal AS dianggap menimbulkan ketidakpastian baru atas kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump.
Diketahui, putusan pengadilan pada 29 Agustus lalu membatalkan keputusan Trump untuk mengenakan tarif. Pengadilan menegaskan bahwa Trump melampaui kewenangannya dalam memanfaatkan kekuatan ekonomi darurat untuk mengenakan bea masuk yang luas.
Keputusan tersebut, membuat Indeks saham Dow Jones Industrial Averege (DJIA) terus merosot 0,6 persen dan berakhir di level 45.295,81. Saham besar lainnya seperti S&P 500 juga mengalami penurunan 0,7 persen menjadi 6.415,54. Sementara Indeks Komposit Nasdaq yang berbasis teknologi turun 0,8 persen menjadi 21.279,63.
"Kita terlempar lagi ke tempat ketidakpastian perdagangan. Putusan pengadilan dan banding Trump, memperpanjang jalan keluar dari perang dagang ini," kata Art Hogan dari B Riley Wealth Management, dikutip The Straits Times, Rabu (3/9/2025).
Di tempat lain, data survei menunjukkan, aktivitas industri manufaktur menyusut selama enam bulan berturut-turut pada bulan Agustus, dengan produksi menurun dan ketenagakerjaan masih lemah. Akhir pekan ini, pasar akan mencerna data perekrutan penting untuk bulan yang sama.
Di antara perusahaan-perusahaan individual, Kraft Heinz merosot 7 persen setelah raksasa makanan itu mengumumkan rencana untuk memecah diri menjadi dua perusahaan. Namun, Berkshire Hathaway, yang memegang lebih dari seperempat saham, mengisyaratkan ketidaksetujuannya dengan pengumuman tersebut.
Di lain sisi, PepsiCo juga melonjak 1,1 persen setelah perusahaan aktivis Elliot Investment Management mengambil alih saham perusahaan minuman bersoda dan makanan ringan tersebut senilai sekitar 4 miliar dolar AS (Rp65,6 triliun).
Penulis: Natania Longdong
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































