Menuju konten utama

Saat Fadia Arafiq Pamer Kekayaan di Persidangan, Apa Maksudnya?

Di persidangan, Fadia Arafiq berupaya menjelaskan kekayaan yang dimiliki sudah ada jauh sebelum menjabat Bupati Pekalongan.

Saat Fadia Arafiq Pamer Kekayaan di Persidangan, Apa Maksudnya?
Terdakwa mantan Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan 2025-2030 Fadia Arafiq (kiri) berjalan keluar usai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Fadia Arafiq membawa cerita tentang kekayaannya ke ruang sidang. Bupati Pekalongan nonaktif itu mengaku sudah hidup berkecukupan sejak belia. Ia menegaskan kekayaan tersebut bukan sesuatu yang baru muncul setelah dirinya menjadi bupati. Sejak kecil, keluarganya sudah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Fadia juga menyebut dirinya sejak lama memiliki pekerjaan di luar pemerintahan. Ia berprofesi sebagai penyanyi dangdut sekaligus menjalankan usaha.

"Alhamdulillah keluarga kami mampu dari saya kecil karena orang tua saya memang sudah mampu dari kami bayi. Dari kecil, lah, gitu. Dan saya pun juga penyanyi, pengusaha," kata pelantun lagu Cik Cik Bum Bum itu.

Cerita soal latar belakang ekonomi itu disampaikan Fadia saat menjalani persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/9/2026).

Fadia mengaku sempat khawatir penjelasannya soal kekayaan akan terkesan seperti kesombongan. Namun, penasihat hukumnya justru menyarankan untuk terbuka, biar publik tahu kemapanan ekonominya, bahkan sebelum menjabat bupati.

"Ini sekali lagi mohon maaf, saya di sini tidak ada niat untuk mempamerkan apa yang saya punya atau berniat sombong, tapi karena memang ini di pengadilan mau tidak mau," ucapnya.

Unit Usaha Fadia dan Omzetnya

Fadia Arafiq membeberkan sejumlah usaha yang dijalankan dirinya dan keluarga. Bisnis itu mulai dari pakaian, showroom mobil, material bangunan, kolam renang, hingga pendapatan dari jasa hiburan.

Untuk bisnis pakaian, Fadia mengaku pernah memiliki sekitar 15 toko di Tanah Abang. Produk yang dijual antara lain daster serta baju dan mukena bermerek Arafiq yang juga dipasarkan melalui Sarinah.

Bawahan Fadia, Ismawan, yang bekerja sebagai kepala toko Juragan Daster Nusantara, membenarkan penjualan bisnis tersebut mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.

"Penjualan naik turun Rp600 juta sampai Rp700 juta per bulan, Rp5 miliar sampai Rp9 miliar per tahun," kata Ismawan saat dihadirkan sebagai saksi meringankan oleh Fadia, Kamis (3/9/2026).

Menurut Ismawan, hasil penjualan toko dilaporkan langsung kepada Fadia. Setoran dilakukan secara tunai dan dalam enam hari pertemuan bisa mencapai Rp100-an juta.

Dalam persidangan ini, Fadia juga menyebut memiliki usaha showroom mobil yang tersebar di beberapa daerah dengan nama Fadia Mobilindo.

"Showroom-showroom mobil saya, di Depok saya punya, di Jakarta saya punya, Cimanggis saya punya, di Pekalongan saya juga ada showroom. Showroom mobil semua," kata Fadia.

Saksi Kasus korupsi Fadia Arafiq

Lima saksi meringankan terdakwa beranjak meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan dalam sidang perkara korupsi Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan nonaktif, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/9/2026). FOTO/Baihaqi Annizar

Bisnis keluarga lainnya bergerak di bidang material bangunan. Antonio Yudistira, marketing material, mengatakan usaha tersebut melayani penjualan grosir dan distributor di wilayah Pekalongan, Batang, dan Pemalang.

"Omzet per bulan kurang lebih Rp2 miliar, pertahun kurang lebih Rp20 miliar," ujar Antonio saat menjadi saksi meringankan di pengadilan.

Fadia juga memiliki usaha kolam renang The Kampung. Amelia Ika Putri, petugas loket, mengatakan tempat tersebut memiliki empat kolam dan ramai dikunjungi, terutama saat libur dan Lebaran.

"Per bulan bisa Rp30-40 juta. Kalau setahun bisa Rp1-2 miliar," kata Amelia di persidangan kasus bosnya, Fadia.

Selain itu, keluarga Fadia juga memiliki usaha di bidang hiburan. Bisnis ini berkaitan dengan aktivitas Fadia dan suaminya sebagai penyanyi dangdut serta pekerjaan hiburan yang sudah dijalankan sejak sebelum Fadia menjadi bupati.

Dalam persidangan, Titut Dwi Hartini, yang pernah menjadi manajer pribadi Fadia dan Ashraff mengatakan nilai kontrak untuk sejumlah acara off-air disebut bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Untuk satu kali tampil, tarifnya bisa mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta. Bahkan, menurut Titut, ada pekerjaan hiburan tertentu yang nilainya bisa mencapai sekitar Rp1 miliar.

Harta Fadia Capai Puluhan Miliar

Untuk memperkuat penjelasan soal kekayaannya, Fadia meminta Tri Awal Tantio menganalisis kondisi keuangan keluarganya. Tri merupakan konsultan keuangan yang mulai mengompilasi rekening keluarga Fadia sejak 2020.

Tri mengatakan data yang dianalisis berasal dari sejumlah rekening di perbankan. Namun, tidak seluruh rekening keluarga Fadia berhasil diperoleh sehingga analisis tersebut tidak mencakup seluruh rekening.

Di persidangan, Tri menyebut saldo rekening Fadia sehari sebelum menjabat sebagai bupati mencapai puluhan miliar rupiah. Angka tersebut belum memasukkan surat berharga karena rincian aset tersebut belum diperoleh dari bank.

"Per 26 Juni 2021 itu jumlahnya Rp54,58 miliar," kata Tri saat hadir sebagai saksi meringankan terdakwa Fadia.

Tri juga menemukan adanya sejumlah transaksi keluar yang belum bisa dihubungkan dengan penggunaan tertentu. Setelah Fadia menjabat bupati, pergerakan uang sempat meningkat, tetapi kemudian menurun.

Tri turut menganalisis rekening PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan keluarga Fadia. Dari pergerakan rekening, ia melihat saldo perusahaan tersebut sering naik dan turun, termasuk transaksi masuk.

Tri juga menemukan adanya pergerakan uang antar-rekening atas nama Fadia dan Ashraff. Kondisi itu membuat transaksi keuangan keluarga dan rekening RNB terlihat saling berkaitan dalam pergerakannya.

Meski demikian, Tri mengatakan transaksi yang tercatat dalam rekening pada dasarnya telah tervalidasi oleh bank. Namun, ada sejumlah transaksi yang tidak menunjukkan secara jelas asal dana karena rekening sumbernya tidak diperoleh.

Tri menyebut analisis tersebut dilakukan berdasarkan rekening yang berhasil dikumpulkan. Karena tidak seluruh rekening keluarga Fadia didapatkan, ia tidak bisa menggambarkan keseluruhan kondisi keuangan keluarga secara utuh.

Maksud Fadia di Balik Pamer Harta

Fadia Arafiq menegaskan penjelasannya soal kekayaan bukan bermaksud untuk menyombongkan diri. Ia hanya ingin menunjukkan bahwa kondisi ekonominya sudah mapan jauh sebelum dirinya menjadi Bupati Pekalongan.

Menurut Fadia, ia berasal dari keluarga berada dan sejak lama memiliki penghasilan sebagai penyanyi sekaligus pengusaha. Karena itu, aset dan usaha yang dimilikinya tidak semuanya muncul setelah dirinya menduduki jabatan sebagai kepala daerah.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi keuangannya setelah menjadi bupati tidak serta-merta semakin baik. Bahkan, Fadia menyebut kondisi keuangannya justru terbebani utang.

"Bahwa jadi bupati ini malah tadi terakhir dijelaskan oleh bagian keuangan kita, keuangan saya malah minus, malah berhutang. Malah berhutang, saya terus terang," ujar Fadia.

Fadia kemudian mengatakan keputusannya menjadi bupati bukan didorong keinginan mencari keuntungan finansial. Ia menyebut jabatan tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada daerah yang dipimpinnya.

"Jadi saya jadi bupati ini adalah pengabdian, cinta saya ke Pekalongan, bukan karena mencari uang," kata Fadia.

Di hadapan majelis hakim, Fadia kembali meminta agar aset dan usaha yang dimilikinya dilihat berdasarkan riwayat kepemilikannya. Ia mengatakan sebagian aset tersebut telah dimiliki sejak lama dan masih tercatat ketika dirinya menjadi bupati.

Agus Subagya

Penuntut Umum KPK Agus Subagya dimintai komemtar usai sidang perkara korupsi Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan nonaktif, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/9/2026). FOTO/Baihaqi Annizar

Penuntut Umum KPK, Agus Subagya, menilai keterangan para saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa dalam persidangan lebih banyak menjelaskan asal pendapatan dan aset yang dimiliki Fadia. Menurutnya, sejauh ini tidak ada saksi yang membantah keterangan tersebut.

"Ini kan nggak ada saksi yang bisa membantah keterangan itu. Dan keterangan saksi-saksi tadi hanya menerangkan terkait pendapatan aset yang dimiliki," kata Agus seusai persidangan, Kamis (3/9/2026).

Bahkan, Agus menilai ada bagian dari kesaksian yang justru memperkuat dakwaan jaksa. Salah satunya berkaitan dengan aliran uang masuk yang digunakan untuk keperluan operasional.

Dalam perkara ini, Fadia dijerat dua dakwaan berbeda oleh KPK. Dakwaan pertama berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, sedangkan dakwaan kedua mengenai penerimaan gratifikasi.

Pada dakwaan pertama, Fadia didakwa melanggar Pasal 12 huruf i UU Tipikor. KPK menduga Fadia terlibat dalam pengaturan pengadaan tenaga kerja outsourcing serta pengadaan makan-minum di rumah sakit yang melibatkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Sementara pada dakwaan kedua, Fadia didakwa menerima gratifikasi senilai Rp2,895 miliar. Gratifikasi tersebut diterima dalam rentang Juni 2021 hingga Maret 2026 dan berkaitan dengan jabatannya sebagai Bupati Pekalongan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI KEPALA DAERAH atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - News Plus
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Anggun P Situmorang