Menuju konten utama

KPK Dalami Aset Rumah Fadia Arafiq Senilai Rp4 Miliar di Cibubur

KPK menyatakan rumah di Kota Wisata Cibubur diduga dibeli oleh Fadia secara tunai saat masih aktif menjabat sebagai bupati.

KPK Dalami Aset Rumah Fadia Arafiq Senilai Rp4 Miliar di Cibubur
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta penyediaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aset rumah senilai Rp4 miliar di kawasan Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor, milik Bupati Pekalongan nonaktif sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta outsourcing, Fadia Arafiq.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pendalaman terkait kepemilikan aset rumah itu dilakukan dengan memeriksa saksi dari pelaku usaha di sektor properti pada Selasa (26/5/2026).

“Hari ini penyidik mendalami saksi dari pelaku usaha di sektor properti. Di mana dalam pemeriksaan ini, penyidik menelusuri berkaitan dengan aset rumah yang dibeli oleh Saudara FAR ya, di wilayah Kota Wisata,” kata Budi, kepada para wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Menurut Budi, rumah di Kota Wisata Cibubur diduga dibeli oleh Fadia secara tunai saat masih aktif menjabat sebagai bupati.

Penyidik KPK pun mendalami lebih lanjut, apakah rumah itu dibeli dengan uang hasil dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta outsourcing.

“Nanti kami akan lihat apakah dari hasil-hasil [dugaan korupsi] itulah kemudian FAR membeli sejumlah aset yang hari ini termasuk yang dilakukan klarifikasi pada pihak-pihak swastanya,” terangnya.

Sebelumnya, KPK menduga Fadia Arafiq membeli jam tangan mewah bermerek Rolex di INTime Senayan City. Pembelian ini terkait dengan kasus dugaan konflik kepentingan pada pengadaan barang dan jasa serta outsourcing.

Hal tersebut disampaikan Budi Prasetyo usai penyidik KPK memeriksa Boutique Manager INTime Senayan City yang hingga saat ini belum disebutkan namanya. Sebagai informasi, INTime merupakan butik jam tangan mewah milik pengusaha Irwan Mussry.

"Saksi didalami soal dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka FAR," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama