Menuju konten utama

Keterlibatan dan Bantahan Suami-Anak di Kasus Eks Bupati Fadia

Klaim Sabiq bertolakbelakang dengan keterangan sejumlah saksi sebelumnya yang mengaku mendapat arahan untuk memenangkan RNB.

Keterlibatan dan Bantahan Suami-Anak di Kasus Eks Bupati Fadia
Ashraff Abu (kemeja putih) dan Muhammad Sabiq Ashraff (batik biru) menyapa Fadia Arafiq di sela-sela istirahat sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026). FOTO/Baihaqi Annizar.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, akhirnya bisa bersua dengan suami dan anaknya pada Jumat (28/8/2026). Hanya saja, pertemuan itu berlangsung tegang di ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang.

Sang suami, Ashraff Abu dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, hadir di pengadilan untuk memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia.

Ashraff yang merupakan anggota DPR RI Komisi VIII itu terlihat mengenakan kemeja putih. Sementara Sabiq yang kini menjabat anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, memakai batik biru berpadu celana hitam.

Keduanya dicecar terkait keterlibatannya dalam pendirian atau pengelolaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang disebut KPK berkaitan dengan perkara korupsi Fadia.

Perusahaan tersebut menjadi penyedia tenaga kerja outsourcing (alih daya) di berbagai dinas di Pekalongan dan juga penyedia makanan dan minuman pada rumah sakit daerah.

Saat perusahaan tersebut menjalankan bisnisnya di lingkungan Pemkab Pekalongan, Fadia merupakan orang yang memimpin pemerintahan daerah tersebut.

Karena itu, dalam kasus ini, penuntut umum KPK mendakwa Bupati Fadia melakukan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Pekalongan.

Sidang Kasus Korupsi Fadia Arafiq

Ashraff Abu (kemeja putih) dan Muhammad Sabiq Ashraff (batik biru) meninggalkan ruang sidang usai bersaksi di sidang dugaan korupsi terdakwa Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026). FOTO/Baihaqi Annizar.

Sabiq Akui Dirikan RNB, Ayahnya Komisaris

Sabiq selaku anak tiri Bupati Fadia, mengakui sebagai pendiri PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Sementara ayahnya, Ashraff Abu, tercatat secara legal sebagai komisaris perusahaan.

Sabiq mengatakan RNB didirikan setelah ia menjalankan sejumlah usaha, mulai dari showroom mobil, bisnis bangunan hingga bus pariwisata. Atas saran sejumlah rekannya, ia membuat perusahaan berbadan hukum.

Untuk mendirikan RNB, Sabiq meminjam modal Rp2,5 miliar dari ayahnya. Ia kemudian menempatkan Ashraff sebagai komisaris sebagai bentuk garansi atas pinjaman tersebut.

“Saya cuma pinjam modal ke ayah saya Rp2,5 miliar. Sebagai garansi, saya masukkan ke komisaris," tegasnya.

Secara legal, nama Ashraff memang tercatat dalam struktur RNB sebagai komisaris. Namun, ketika dikonfirmasi pihal KPK, suami Fadia itu mengklaim tidak mengetahui namanya dimasukkan ke posisi tersebut.

“Saya pinjamkan uang modal saja. Saya enggak tahu soal komisaris atau apa, saya enggak ngerti," kata Ashraff.

Ashraff mengaku hanya pernah diminta menandatangani dokumen oleh seseorang dari notaris. Ia menyebut dokumen tersebut merupakan permintaan Sabiq.

"Saya tidak baca, saya enggak tahu apa-apa karena saya percaya sama anak saya. Saya tanda tangan aja," ujarnya.

Meski begitu, Ashraff membenarkan pernah memberikan uang sekitar Rp2,5 miliar kepada Sabiq untuk modal usaha. Ia tidak mengetahui lebih jauh bagaimana perusahaan tersebut dijalankan.

Dalam pendirian RNB, Sabiq juga mengaku sempat mengajak Ruben Prabu Faza bergabung. Saat itu Ruben, politikus Partai Golkar itu belum menjadi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.

Belakangan, setelah Sabiq terpilih menjadi anggota DPRD bersama Ruben, struktur RNB berubah. Dandy Setiadi Setiawan menggantikan Ashraff sebagai komisaris, sementara posisi direktur ditempati Rul Bayatun, mantan ART Fadia.

Sidang Kasus Korupsi Fadia Arafiq

Ashraff Abu (kemeja putih) sedang dicecar pertanyaan dalam sidang kasus dugaan korupsi istrinya, Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan nonaktif, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026). FOTO/Baihaqi Annizar.

Cara RNB Menang Pengadaan Outsourcing

Sabiq Ashraff mengaku meminta bantuan Siti Hanikatun untuk membuka jalan bagi staf PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), Lingkan Anggi, agar bisa masuk ke lingkungan Pemkab Pekalongan.

"Saya tidak menyuruh, saya hanya meminta dia untuk membukakan jalan Anggi untuk masuk," kata Sabiq dalam sidang.

Siti Hanikatun alias Hani saat itu menjabat Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pekalongan. Sabiq cukup sering bertemu Hani, sehingga wajar meminta bantuannya.

Sabiq menyebut bantuan itu dibutuhkan agar Anggi bisa mengenalkan RNB dan menawarkan kerja sama kepada pihak-pihak di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Anggi sendiri merupakan staf administrasi dan keuangan RNB. Ia yang mengurus berbagai keperluan perusahaan, termasuk mencari pekerjaan di dinas-dinas.

Sabiq mengaku punya alasan khusus meminta bantuan Hani. Menurutnya, Hani pernah menjadi ajudan Fadia--saat masih wakil bupati--sehingga dianggap memiliki pengaruh di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“Karena (Hani) itu kan dulu mantan ajudannya Bu Fadia, ya. Jadi mungkin saya kira punya power lah," ujarnya.

Penuntut Umum KPK kemudian memastikan apakah Sabiq berharap kedekatan Hani dengan Fadia membuat pihak di Pemkab mengikuti arahannya? Sabiq membenarkannya.

"Iya, saya berharap karena ada kedekatan begitu, orang akan ngikutin," kata Sabiq.

RNB mulai mendapatkan pekerjaan outsourcing di Pemkab Pekalongan pada 2023. Saat itu ada tiga dinas yang menggunakan jasa perusahaan tersebut, kemudian bertambah menjadi sekitar 10 dinas pada 2024.

Ada Keterlibatan Bupati Fadia?

Sabiq Ashraff mengklaim pendirian dan operasional PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) sama sekali tidak melibatkan ibunya, Fadia Arafiq. Ia bahkan tidak ingin Fadia ikut campur dalam urusan perusahaan.

"Ibu Fadia tidak tahu apa-apa. Saya mendirikan RNB tidak ada hubungannya dengan beliau. Bahkan saya tidak mau Bu Fadia ikut campur," tegasnya.

Namun, klaim Sabiq tersebut bertolakbelakang dengan keterangan sejumlah saksi sebelumnya yang mengaku mendapat arahan untuk memenangkan RNB.

Kepala Disperindag Pekalongan, Susanto Widodo, contohnya. Dia pernah dihubungi Siti Hanikatun pada 2023. Saat itu secara terang-terangan Hani memintanya memenangkan RNB.

“Awalnya saya dihubungi Ibu Siti Hanikatun untuk memenangkan RNB," kata Susanto.

Susanto menyebut Siti merupakan orang kepercayaan Fadia. Karena itu, ia mengikuti arahan tersebut.

Sidang Kasus Korupsi Fadia Arafiq

Ashraff Abu (kemeja putih) menyapa pengunjung usai bersaksi di sidang dugaan korupsi terdakwa Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026). FOTO/Baihaqi Annizar.

Kesaksian lain datang dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pekalongan, Kholid. Berdasarkan BAP yang dibacakan jaksa, Kholid mengaku pernah dipanggil langsung Fadia pada Desember 2023.

Dalam pertemuan itu, Fadia meminta agar RNB menjadi pemenang pengadaan tenaga outsourcing di Dindikbud pada 2024. Kholid membenarkan isi BAP tersebut saat dikonfirmasi majelis hakim.

Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Pekalongan, Heri Panca, juga mengaku pernah dipanggil Fadia. Fadia saat itu menyampaikan agar membantu RNB dalam proses pengadaan.

“Punya perusahaan baru RNB, tolong dibantu," kata Heri menirukan ucapan Fadia.

Bisnis Receh tapi Bikin Fadia Tersandung Korupsi

Ashraff Abu menyebut bisnis outsourcing PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) sebagai bisnis yang keuntungannya sedikit. Suami Fadia Arafiq kesal karena bisnis itu menyeret istrinya ke perkara korupsi.

“Anak saya ikut outsourcing yang bagi saya itu adalah bisnis receh, ya, yang enggak ada untung sama sekali tapi membuatkan istri saya dipenjara. Ya, itu saya sangat kesal sekali," ujarnya.

Ia juga mengaku bingung dengan perkara yang menjerat Fadia. Ashraff mempertanyakan tudingan bahwa istrinya mendapat keuntungan dari bisnis RNB.

Menurut dia, Fadia justru pernah membantu Sabiq membayar pekerja outsourcing. Karena itu, ia merasa tidak memahami letak kesalahan Fadia dalam perkara tersebut.

“Kalau ada orang bilang istri saya dapat keuntungan dari outsourcing yang menurut saya nothing kalau outsourcing dengan uang yang kami ada gitu. Itu saya pikir ya saya enggak tahu kesalahannya itu dari mana," katanya.

Ashraff kemudian membeberkan sumber penghasilan keluarganya. Ia menyebut penghasilan mereka tak hanya berasal dari jabatan Fadia sebagai bupati dan dirinya sebagai anggota DPR RI.

Ashraff menyebut keluarganya memiliki usaha kelapa sawit, restoran di Malaysia, pariwisata, toko pakaian, showroom mobil hingga pabrik kopi yang produknya diekspor ke Dubai, Oman dan India.

Ia menegaskan banyak harta keluarganya diperoleh sebelum Fadia menjadi bupati. Menurutnya, seluruh harta tersebut telah dilaporkan dalam LHKPN dan pajaknya telah dibayarkan.

"Karena alhamdulillah dengan izin Allah kami punya penghasilan lumayan dari dulu-dulu," jelasnya.

Ashraff sedih karena sejumlah harta keluarganya ikut disita KPK dalam perkara tersebut. Salah satunya rumah yang disebut dibeli sebelum Fadia menjabat Bupati Pekalongan.

"Istri saya kena masalah di RNB yang cuma Rp50-Rp60 juta untung sebulan, rumah saya malah disita. Sedih juga saya, itu pun dibeli sebelum istri saya jadi bupati," ujar Ashraff.

Baca juga artikel terkait KORUPSI KEPALA DAERAH atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - News Plus
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Abdul Aziz