Menuju konten utama

KPK Sita Rumah hingga Toko Milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, termasuk toko ritel dan tanah seluas 1 hektar yang diduga hasil korupsi.

KPK Sita Rumah hingga Toko Milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5/2026). Pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Pekalongan nonaktif tersebut untuk pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta penyediaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Daftar properti tersebut meliputi lahan seluas satu hektare, salon kecantikan, hingga 3 toko ritel yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

KPK Sita Rumah Fadia Arafiq dan Tanah 1 Hektar

Rumah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Pekalongan. tirto.id/Auliya Umayna

"Penyidik juga menyita salah satu rumah FAR yang berlokasi di wilayah Semarang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).

KPK Sita Rumah Fadia Arafiq dan Tanah 1 Hektar

Salah satu tanah yang disita KPK dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Pekalongan. tirto.id/Auliya Umayna

Kata Budi, tanah seluas 1 hektar tersebut merupakan total dari sejumlah tanah di beberapa titik yang dibeli Fadia selama menjabat sebagai Bupati.

Selain itu, pada Senin (15/6/2026) hingga Selasa (16/6/2026) KPK juga melakukan pemasangan tanda penyitaan atau plang sita di beberapa titik bangunan yang sebelumnya telah disita, di antaranya tiga unit toko retail waralaba dan salon di wilayah Pekalongan.

KPK Sita Rumah Fadia Arafiq dan Tanah 1 Hektar

Salon dan minimarket yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Pekalongan yang menjadikan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, sebagai tersangka. tirto.id/Auliya Umayna

"KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar tidak mencoba menutup atau merusak tanda plang penyitaan yang kami pasang," ujar Budi.

Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri sejumlah aset Fadia yang diduga berkaitan dengan kasus ini, Rabu (17/6/2026).

"Pemeriksaan penyidik kepada para saksi diantaranya fokus terkait pembelian aset-aset oleh bupati di wilayah Pekalongan," ucap Budi.

Sejumlah saksi tersebut yaitu Staff DPP Golkar Pekalongan, Emma Margyati; Kasubag TU Pimpinan, Staf Ahli & Kepegawaian, Dewi Septriana; Wakil Ketua DPRD Pekalongan, Ruben R Prabu Faza; Kepala BPJS Tenaga Kerja Pekalongan, Widhi Astri Aprilia Nia; Kepala BPJS Kesehatan Pekalongan, Sri Mugirahayu.

Kemudian, Pegawai Swasta, Hefika Cipta Sari, Indah Winingsih, Juwariyah, Marwati, dan Amanda Devina. Lalu Wiraswasta, Sugiarto, Widodo, Siti Fitriyah, dan Dahlan.

Baca juga artikel terkait TINDAK PIDANA KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah