tirto.id - Ahmad Irsan Moeis, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menyebut bahwa penerapan rujukan berbasis kompetensi berpotensi memberikan motivasi bagi rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan pasien JKN.
Awalnya, Ahmad mengatakan bahwa mekanisme kompetensi akan mendorong efisiensi biaya JKN. Hal ini disebabkan penanganan langsung di RS yang sesuai akan meminimalkan kunjungan berulang.
“Memang akan terjadi banyak efisiensi dari spending jaminan sosial itu sendiri, karena tadi bisa ditunjukkan satu pasien [yang awalnya] bisa muncul sampai 3-4 kali spending cost-nya, nanti itu bisa cukup sekali,” kata Ahmad dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
Dalam perhitungan Ahmad, mekanisme ini juga akan dilanjutkan dengan rasionalisasi tarif. Sehingga dari efisiensi tarif akan dialihkan untuk meningkatkan kualitas layanan lainnya yang selama ini tarifnya tak mencukupi.
“Sehingga rumah sakit untuk layanan-layanan yang sangat kompleks yang selama ini diinformasikan kepada kita tarifnya kurang, itu bisa lebih rasional, sehingga rumah sakit lebih punya motivasi melayani pasien JKN dengan meningkatkan kualitas layanannya,” katanya.
Sebelumnya, Kemenkes mengungkap akan melakukan perubahan sistem rujukan berbasis kompetensi. Hal ini disampaikan Kemenkes saat rapat bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2026.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































