Kapasitas yang disiapkan Direktur Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ) untuk menangani PDP sebanyak 70 kamar dengan rincian 65 kamar untuk pelayanan rawat inap, sedangkan 5 kasur akan disiagakan untuk kondisi gawat darurat.
Pemerintah telah memberikan tugas kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi klaim rumah sakit terkait pelayanan kesehatan bagi pasien corona COVID-19.