Menuju konten utama

Jokowi Minta Pembayaran Pelayanan Kesehatan COVID-19 Dipercepat

Jokowi meminta prosedur di Kementerian Kesehatan tidak bertele-tele.

Jokowi Minta Pembayaran Pelayanan Kesehatan COVID-19 Dipercepat
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan konferensi pers terkait virus corona di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

tirto.id - Presiden Joko Widodo meminta pembayaran pelayanan kesehatan terkait pandemi virus Corona atau COVID-19 dipercepat pencairannya. Bahkan apabila diperlukan, kata dia, prosedur di Kementerian Kesehatan dipotong saja.

"Jangan sampai ada keluhan," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Jokowi meminta prosedur di Kementerian Kesehatan tidak bertele-tele. Ia ingin bantuan dan santunan kepada pasien COVID-19 yang meninggal segera diberikan.

"Kalau aturan di Permen terlalu berbelit-belit ya disederhanakan," ujarnya.

Jokowi juga meminta pembayaran klaim rumah sakit dicairkan secepatnya. Begitu pula dengan insentif bagi para tenaga medis dan petugas laboratorium.

"Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada," tegasnya.

Jokowi sebelumnya mengeluhkan penggunaan anggaran yang tak maksimal oleh Kementerian Kesehatan. Hal itu ia sampaikan saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 18 Juni lalu.

Kementerian Kesehatan yang dipimpin Terawan Agus Putranto itu hanya menyerap 1,53 persen dari anggaran Rp75 triliun. Jokowi meminta anggaran kesehatan segera digunakan untuk membayar tunjangan dokter, dokter spesialis, dan tenaga medis lainnya.

"Bidang kesehatan, tuh dianggarkan Rp75 triliun. Rp75 triliun baru keluar 1,53 persen coba. Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segara itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran sehingga mentrigger ekonomi," kata dia.

Baca juga artikel terkait PENANGANAN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan