tirto.id - Roy Suryo dikabarkan mendapatkan ijazah palsu Jokowi dari KPU pada Kamis (2/10/2025) lalu. Hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya mengumumkan temuannya.
Pakar telematika ini mengumumkan temuan berupa ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di tengah aksi massa Gerakan Lintas Aliansi Adili Koruptor (Gladiator). Temuannya itu disebut-sebut dapat menjadi bukti kunci polemik ijazah Jokowi yang telah lama dia teliti.
Lalu, apakah benar Roy Suryo berhasil memperoleh ijazah palsu Jokowi dan dapat dijadikan bukti atas tudingannya selama ini? Simak penjelasannya berikut ini.
Benarkah Roy Suryo Dapatkan Ijazah Palsu Jokowi dari KPU?
Pada Kamis (2/10/2025) itu, Roy Suryo diberitakan hadir di tengah aksi massa Gladiator di depan Gedung Merah Putih KPK. Dia mengaku baru saja dari KPU dan memperoleh sampel ijazah palsu Jokowi.
Menurutnya, temuan itu akan menjadi senjata untuk membuktikan tudingannya terkait ijazah palsu tersebut. Dirinya juga menegaskan, sampel yang dia dapatkan dari KPU itu identik dengan hasil penelitiannya selama ini.
Roy Suryo mengatakan, dia akan segera menguji lebih lanjut sampel ijazah palsu Jokowi yang dia dapatkan secara resmi dari KPU. Ini dia maksudkan untuk memperkuat bukti.
Temuan itu Roy Suryo klaim resmi dari KPU. Dia pun dapat sejenak bernapas lega dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan kepadanya belakangan.
Roy Suryo pun optimis, dirinya tidak bisa dijerat pidana pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Justru, laporannya di Bareskrim akan terus berlanjut.
Sebagaimana publik ingat, Roy Suryo dan kawan-kawan telah dilaporkan oleh pihak Jokowi di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Dia pun telah menjalani proses penyelidikan pada Agustus 2025 lalu.
Sebelumnya, pemerolehan ijazah Jokowi di KPU itu juga turut diberitakan. Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, telah mendatangi kantor KPU di Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (2/10/2025) siang.
Dirinya tidak datang sendirian, tetapi mengajak Roy Suryo juga. Dari kunjungannya ke kantor KPU itu mereka berhasil mendapatkan salinan ijazah Jokowi yang disebut sebagai sampel ijazah palsu Jokowi.
Salinan ijazah yang sudah dilegalisasi itu diperlihatkan oleh Bonatua. Di sana terdapat keterangan bahwa Jokowi telah lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tertanggal 5 November 2025.
Kemudian, Bonatua menyatakan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Pusat yang menyerahkan salinan ijazah yang dilegalisasi tersebut. Setelah mendapatkan temuan itu, Roy Suryo pun menyebut akan segera melakukan analisis untuk membuktikan tudingannya.
Dengan demikian, yang dikantongi Roy Suryo sejatinya bukan ijazah palsu Jokowi. Melainkan, baru bersifat sampel berupa salinan yang telah dilegalisasi dari KPU untuk kemudian dianalisis secara mendalam untuk membuktikan apakah palsu atau tidak.
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait ijazah Jokowi dapat mengakses tautan berikut ini.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id






































