tirto.id - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai Danantara yang isunya dikatakan tidak bisa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rosan pun menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Bahkan, dia mengatakan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, turut serta dalam pengawasan Danantara.
“Tidak ada yang kebal hukum di negara ini, orang ketuanya (KPK) ikut awasi. Jadi kembali lagi, menurut kami sih, kami senang diawasi, ada yang ikut mengawasi lebih banyak lagi, silahkan,” kata Rosan di The Westin, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Dia menekankan bahwa Danantara merupakan lembaga yang memiliki banyak pengawas. Diketahui, berdasarkan struktur Danantara sendiri terdiri dari Ketua Dewan pengawas yang diduduki oleh Erick Thohir, Wakil Ketua Dewan Pengawas yang diemban oleh Muliaman Hadad, serta Anggota Dewan Pengawas yang dijabat Sri Mulyani.
Bahkan, Perdana Menteri Inggris periode 1997 - 2007, Tony Blair juga diangkat menjadi Dewan Pengawas Danantara.
Selanjutnya, dia menyebut Presiden Prabowo Subianto juga menggandeng beberapa pihak lainnya untuk dijadikan dewan penasihat Danantara. Mulai dari presiden terdahulu hingga organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI),
Kemudian, dia juga menyebut Danantara juga mempunyai komisi pemantau, terdiri dari ketua KPK, BPK, BPKP, Polri, Kejaksaan Agung, dan PPATK.
“Yang paling penting ini lapornya langsung ke Pak Presiden semua,” pungkas Rosan.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto