tirto.id - Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, menyebut sebanyak 844 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah resmi dikelola atau menjadi bagian Danantara. Adapun 844 BUMN tersebut di dalamnya termasuk anak dan cucu perusahaan dimiliki BUMN.
“Sejak 21 maret (2025), seluruh BUMN yang berjumlah 844 ini sudah resmi menjadi bagian dari Danantara,” ujar Rosan dalam acara Town Hall Danantara Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4/2025).
Rosan menilai kehadiran Danantara datang di waktu tepat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global. Hadirnya Danantara ini menyadarkan bahwa Indonesia harus bersandar kepada kekuatan ekonominya sendiri secara mandiri.
“Danantara menyadarkan banyak bangsa bahwa kita harus bersandar pada kekuatan ekonomi kita sendiri bukan pada ekonomi bangsa lain,” ungkap Rosan.
Sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, melalui penjabaran Pasal 33 UUD 1945, perekonomian Indonesia disusun atas asas kekeluargaan sehingga untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Dengan begitu, dia menilai perekonomian Indonesia bukan disusun dengan menyerahkan kepada mekanisme pasar bebas.
“Kita menghormati mekanisme pasar. Oleh sebab itu, kehadiran Danantara adalah sebuah bentuk konkrit kehadiran pemerintah ke depan,” jelas Rosan.
Kendati begitu, Rosan sendiri kadang-kadang masih bertanya dan berpikir bahwa BUMN sebetulnya merupakan badan usaha milik negara atau badan usaha milik nasional. Karenanya, dia mengajak semua lapisan dunia usaha serta koperasi untuk bekerja sama agar Indonesia menjadi bangsa mandiri.
“Harus kita buktikan menjadi negara yang besar dan mandiri,” ujar Rosan.
Di sisi lain, Menteri Investasi/Kepala BKPM itu meminta para pimpinan BUMN untuk memiliki karakter yang bersih dan menjiwai Pancasila dan UUD 1945, serta berkompeten dalam menghadapi semua tantangan yang ada. Hal tersebut diharapkan agar semua pihak itu dapat menjalankan komitmennya dengan baik.
“Tentunya komitmen ini yang sangat penting karena komitmen mulia, good governance, transparansi, akuntabilitas, integritas dan juga taat peraturan perundang-undangan,” pungkas dia.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id


































