Menuju konten utama

Rokok Ilegal Marak, Realisasi Pajak Rokok Jakarta Turun Rp37 M

Penerimaan pajak rokok DKI turun menjadi Rp484 miliar hingga Agustus 2026, dari Rp521 miliar setahun sebelumnya di tengah penindakan rokok ilegal.

Rokok Ilegal Marak, Realisasi Pajak Rokok Jakarta Turun Rp37 M
Petugas Bea Cukai Bogor menata rokok ilegal sebelum dimusnahkan di halaman depan Kantor Bea Cukai Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/8/2026). Bea Cukai Bogor memusnahkan sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal dan 642 kilogram tekstil yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dari hasil penindakan selama periode Januari hingga Juli 2026 dengan potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai sebesar Rp7,64 miliar. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat penurunan penerimaan pajak rokok di tengah maraknya peredaran rokok ilegal yang ditindak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Elvarinsa dalam Konferensi Pers Penindakan Rokok Ilegal di Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Elvarinsa menjelaskan pajak rokok merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Besarannya mencapai 10 persen dari cukai rokok yang beredar.

Pada 2026, Pemprov DKI menargetkan penerimaan pajak rokok sebesar Rp1,1 triliun. Namun, hingga Agustus 2026, baru Rp484 miliar pajak yang berhasil terkumpul. Jumlah tersebut lebih rendah Rp37 miliar dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp521 miliar.

"Untuk di periode 2026 per Agustus ini, kami mengalami penurunan penerimaan dari pajak rokok," ujarnya.

Elvarinsa berharap penindakan terhadap rokok ilegal yang dilakukan Kanwil DJBC Jakarta dapat mendorong peningkatan penerimaan daerah, khususnya dari pajak rokok.

"Mudah-mudahan dengan adanya penindakan ini juga dapat meningkatkan penerimaan kita, terutama pendapatan asli daerah, khususnya di pajak rokok," katanya.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Muhammad Rayfahd Haykal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Rayfahd Haykal
Penulis: Muhammad Rayfahd Haykal
Editor: Hendra Friana