Menuju konten utama

Pemerintah Genjot Pajak & Kemandirian Fiskal Daerah pada 2027

Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar yang mendorong optimalisasi potensi penerimaan negara.

Pemerintah Genjot Pajak & Kemandirian Fiskal Daerah pada 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) usai menyampaikan tanggapan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Rapat Paripurna DPR tersebut beragendakan tanggapan pemerintah terhadap pamandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya dan menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah merespons pandangan sejumlah fraksi DPR RI terkait upaya penguatan penerimaan negara dan hubungan keuangan pusat-daerah dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan untuk mencapai target pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun dalam RAPBN 2027, pemerintah akan memperkuat kapasitas perpajakan (tax capacity). Pernyataan tersebut disampaikan sekaligus untuk menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar yang mendorong optimalisasi potensi penerimaan negara dari aktivitas ekonomi domestik serta peningkatan tax capacity.

"Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah agar potensi penerimaan negara dari aktivitas ekonomi domestik dapat terus dioptimalkan dan penting untuk mendorong peningkatan tax capacity," kata Purbaya dalam rapat paripurna DPR RI dengan agenda penyampaian tanggapan pemerintah atas pemandangan fraksi-fraksi DPR terhadap RUU APBN 2027 beserta nota keuangannya, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Sejalan dengan pandangan fraksi-fraksi DPR, pemerintah juga akan terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan negara secara bertahap dan berkelanjutan. Dus, terdapat ruang fiskal yang cukup untuk menjalankan berbagai program prioritas Kabinet Merah Putih serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan inklusif.

"Melalui penguatan tata kelola SDM dan integrasi data dalam melaksanakan insentifikasi dan ekstensifikasi untuk memperluas basis perpajakan," papar Purbaya.

Selain itu, pemerintah akan meningkatkan kepatuhan dan pengawasan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Sejumlah sistem seperti Core Tax, Siska, Simbara, serta program lintas instansi juga akan terus disempurnakan.

Pemerintah turut menyiapkan diversifikasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), antara lain melalui optimalisasi sumber daya alam, pemanfaatan aset negara, serta layanan kementerian dan lembaga.

Penguatan penerimaan tersebut menjadi penting karena di balik target tinggi, pemerintah telah merancang belanja negara mencapai Rp4.097,2 triliun.

Untuk mencapai target-target tersebut, Purbaya juga mengaku sependapat dengan pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Demokrat terkait penguatan fiskal daerah. Menurutnya, kemampuan fiskal daerah memang perlu terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah.

"Pemerintah akan terus menguatkan sinergi fiskal antara pusat dan daerah untuk mendukung agenda pembangunan nasional. Pemenuhan belanja pokok daerah akan dijaga dan diprioritaskan," ujar Purbaya.

Tidak hanya berorientasi pada pemerataan, ia juga akan memastikan kebijakan TKD 2027 akan memperkuat kemandirian daerah. Menurutnya, hal ini akan dapat dicapai karena kebijakan dan anggaran TKD 2027 direncanakan untuk dirancang secara terpadu dan selaras dengan arah kebijakan fiskal nasional.

"Kebijakan transfer ke daerah tahun anggaran 2027 secara terpadu selaras dengan arah kebijakan fiskal nasional guna mendukung pemerataan agar daerah yang manfaatnya sebagian besar dirasakan oleh masyarakat di daerah," tukas Purbaya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama