Menuju konten utama
Pertumbuhan Ekonomi

Risiko Ancaman Resesi di Tengah Kenaikan Suku Bunga Acuan BI

Keputusan naikkan suku bunga memang dilematis karena berdampak ke penyaluran kredit yang dibutuhkan untuk pemulihan sektor riil.

Risiko Ancaman Resesi di Tengah Kenaikan Suku Bunga Acuan BI
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ketiga kiri) didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (ketiga kanan) dan para Deputi Gubernur (kiri ke kanan) Juda Agung, Dody Budi Waluyo, Doni P Joewono dan Aida S Budiman melakukan sesi foto sebelum menyampaikan keterangan pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (19/1/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU

tirto.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Keputusan kenaikan suku bunga yang terukur ini merupakan langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan berlanjutnya penurunan ekspektasi dan inflasi ke depan.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilaksanakan pada 18-19 Januari 2023, bank sentral juga memutuskan menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

Bank Indonesia meyakini kenaikan BI7DRR sebesar 225 bps sejak Agustus 2022 hingga menjadi 5,75 persen ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1 persen pada semester I 2023. Sedangkan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen pada semester II 2023.

“Kami perkirakan inflasi inti pada semester I 2023 akan lebih rendah dari 4 persen bahkan perkiraan kami tidak akan lebih tinggi dari 3,7 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Pengumuman RDG Januari 2023, Kamis (20/1/2023).

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi inti tercatat rendah pada akhir 2022 yaitu sebesar 3,36 persen (YoY). Angka ini jauh ebih rendah dari prakiraan Bank Indonesia sebesar 4,61 persen (YoY).

Sementara inflasi IHK pada akhir 2022 tercatat sebesar 5,51 persen secara tahunan (YoY). Angka tersebut tercatat jauh lebih rendah dari prakiraan sesuai dengan Consensus Forecast 6,5 persen (YoY) pasca penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada September 2022.

Upaya mengendalikan inflasi dalam negeri cukup berisiko terhadap resesi ekonomi. Bank Dunia (World Bank) memprediksi resesi global akan terjadi pada 2023. Sinyal tersebut terlihat ketika bank-bank sentral di seluruh dunia secara bersamaan menaikkan suku bunga sebagai respons terhadap inflasi yang memanas.

Bank-bank sentral di seluruh dunia telah menaikkan suku bunga tahun ini dengan tingkat sinkronisitas yang belum terlihat selama lima dekade terakhir. Bank Dunia memproyeksikan tren tersebut akan akan berlanjut hingga tahun depan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peringatan yang diberikan Bank Dunia perlu diwaspadai sesama. Sebab hal itu bisa nyata karena bank sentral di seluruh dunia termasuk BI kompak secara agresif menaikkan suku bunga.

"Inilah yang sekarang sedang terjadi yaitu kenaikan suku bunga oleh bank sentral terutama di negara-negara maju secara cukup cepat dan ekstrem dan itu pasti akan memukul pada pertumbuhan ekonomi negara-negara tersebut," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers ABPN Kita, secara virtual.

Bendahara Negara itu menyampaikan, inflasi terutama di negara maju saat ini masih mengalami peningkatan yang tinggi. Inggris misalnya, tingkat inflasi telah mencapai 9,9 persen dan diperkirakan meningkat hingga ke level dua digit.

Selain itu, tingkat inflasi di Eropa telah mencapai 9,1 persen, tetapi masih berpotensi meningkat mengingat negara di Eropa akan memasuki musim dingin sehingga membutuhkan pasokan energi yang lebih tinggi yang saat ini pasokan masih terkendala akibat perang.

Inflasi di Amerika Serikat telah melandai ke level 8,3 persen pada Agustus 2022, tetapi masih berada pada level yang tinggi. Hal ini tercermin dari langkah The Fed yang kembali menaikkan suku bunga secara agresif pada September 2022, yaitu sebesar 75 basis poin.

INFLASI DESEMBER 2023

Pedagang melayani pembeli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/1/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Pelambatan Ekonomi Tak Dihindarkan

Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi APINDO, Ajib Hamdani mengatakan, kenaikan suku bunga acuan dilakukan bank sentral memang akan berdampak pada pelambatan ekonomi, walaupun tidak sampai resesi.

"Kalau target pemerintah adalah untuk membuat stabil nilai tukar rupiah, kebijakan moneter ini memang memberikan efek positif. Tetapi sisi pertumbuhan ekonomi yang selanjutnya akan mengalami pelambatan," kata Ajib saat dihubungi reporter Tirto.

Ajib mengatakan, dunia usaha secara umum mengharapkan Bank Indonesia tidak terlalu agresif menaikkan suku bunga acuan. Karena akan memberikan efek baik dari sisi produsen maupun konsumen.

Produsen akan mengalami kenaikan cost of fund, karena biasanya perbankan akan menaikkan suku bunga komersialnya. Selanjutnya, dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang naik, akan mempengaruhi kenaikan harga.

Sedangkan sisi konsumen, untuk sektor produksi yang pasarnya membutuhkan kredit, misalnya sektor properti dan sektor otomotif, akan menjadi lebih berat. Daya beli masyarakat pun akan cenderung turun.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengamini bahwa kenaikan suku bunga bisa menyebabkan tekanan ekonomi cukup dalam. Dengan catatan perbankan, lembaga keuangan dan fintech cepat melakukan transisi kebijakan dengan penyeusuaian suku bunga kredit atau pinjaman.

Dia mengatakan saat ini masyarakat atau milenial kondisinya sulit untuk membeli rumah karena harga tanah dan bangunan naik melebihi dari kenaikan gaji. Sementara ditambah dengan suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) akan menekan kemampuan membayar cicilan.

“Khawatir itu baru dari sisi konsumen. Belum kendaraan bermotor kredit, konsumsi pinjol. Itu belum dari sisi pelaku usaha," kata Bhima dihubungi terpisah.

Belum lagi, pelaku usaha terutama industri masih banyak meminta restrukturisasi pinjaman. Kemudian juga UMKM jmasih mendapatkan fasilitas restrukturisasi. Bhima khwatir jika restrukturisasi UMKM selesai kemudian ada penyesuaian suku bunga pinjaman, maka mereka bisa kewalahan.

“Karena setiap kenaikan suku bunga kalau tidak dibarengi dengan omzet atau pendapatan maka ekonomi bisa macet,” imbuhnya.

Keputusan naikkan suku bunga BI memang dilematis. Karena berdampak ke penyaluran kredit yang dibutuhkan untuk pemulihan sektor riil. Oleh karena itu, BI dan pemerintah sebaiknya lakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi naiknya suku bunga pinjaman.

Menurutnya, sektor usaha yang perlu diperhatikan karena langsung berdampak naiknya bunga pinjaman adalah sektor kredit konsumsi termasuk KPR dan kredit kendaraan bermotor. “Selain itu bisnis perlengkapan rumah tangga, elektronik hingga fintech lending akan alami tekanan," ujarnya.

Perlu Ada Mitigasi

Terlepas dari hal itu, Bhima merasa perlu adanya mitigasi yang dilakukan pemerintah dari kenaikan suku bunga BI. Sebab ia memandang sejauh ini belum ada paket kebijakan terhadap dampak negatif dari naiknya suku bunga terhadap kenaikan suku bunga kredit NPL dan terhadap daya beli masyarakat

“Jadi pemerintah harus hati-hati dan BI harus mitigasi. Sekarang yang kurang adalah mitigasinya apa? Belum ada paket kebijakan," kata dia

Dia menilai jika suku bunga jadi satu-satunya didorong untuk stabilkan inflasi di dalam negeri, maka tidak tepat. Karena menurutnya sekaramg satu-satunya cara menurunkan cepat inflasi menurunkan harga BBM.

“Harga Pertalite dan solar itu harusnya diturunkan kalau mau mengendalikan inflasi toh harga minyak mentah sekarang sedang turun dibandingkan 2022 kemarin," katanya.

“Jadi pemerintah tolonglah langsung bikin paket kebijakan untuk mitigasi itu dan BI harus punya cara kreatif dibandingkan naik turunkan suku bunga kalau tujuannya meredam inflasi dan juga untuk stabilkan nilai tukar," tutup Bhima mengakhiri.

Baca juga artikel terkait SUKU BUNGA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz