Menuju konten utama

Respons Sultan HB X Soal Pengosongan Lahan Tegal Lempuyangan

Sultan menyatakan wajar, bila warga Tegal Lempuyangan menilai kompensasi dari PT KAI kurang.

Respons Sultan HB X Soal Pengosongan Lahan Tegal Lempuyangan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat diwawancarai usai acara melantik Sekretaris Daerah DIY di Bangsal Kepatihan, pada Kamis, 19 Juni 2025. tirto.id/ Abdul Haris

tirto.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X merespons soal peringatan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap warga Tegal Lempuyangan untuk mengosongkan lahan sengketa pada Juli 2025 mendatang.

Raja Keraton Yogyakarta itu bilang, bangunan eks Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS) atau perusahaan kereta api swasta Belanda, yang kini ditinggali warga itu berstatus milik PT KAI.

"Itu kan rumah dinas, rumah dinas itu kan statusnya punya PT KAI, tapi sudah ada kesepakatan ganti ruginya kan sudah," kata Sultan saat diwawancarai usai acara melantik Sekretaris Daerah DIY di Bangsal Kepatihan, pada Kamis, 19 Juni 2025.

Sultan pun mengatakan bahwa penyelesaian sengketa lahan Tegal Lempuyangan hanya tinggal masalah waktu, termasuk bila warga meminta perpanjangan masa tinggal untuk merayakan Agustusan terakhir.

"Ini tapi minta mundur Agustus, terserah PT KAI setuju atau tidak, tapi hanya masalah waktu saja," lanjutnya.

Mengenai kompensasi dari PT KAI yang dinilai kurang oleh warga Tegal Lempuyangan, Sultan bilang bahwa pernyataan warga adalah hal yang wajar.

"Tapi kalau itu permintaan ya wajar wae," kata Sultan.

Sebelumnya, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan batas akhir warga Tegal Lempuyangan untuk mengosongkan bangunan eks NIS adalah akhir Juli 2025.

Feni menegaskan, bahwa keputusan tersebut bersifat mutlak dari management PT KAI.

"Seperti yang telah disampaikan dalam pertemuan sebelumnya, usulan warga tetap kami terima dan sampaikan. Namun keputusan manajemen masih mengacu pada informasi awal, yaitu batas akhir pengosongan secara sukarela hingga akhir Juli 2025," ujar Feni saat dihubungi kontributor Tirto pada Rabu, 18 Juni 2025.

Pernyataan Feni tersebut, jelas menguburkan harapan dari warga Tegal Lempuyangan yang masih ingin menetap di Lempuyangan untuk dapat terakhir kalinya merayakan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Baca juga artikel terkait PENGGUSURAN KAI atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah