tirto.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah mengirimkan tim Polisi Khusus (Polsus) tim untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap pertambangan nikel yang berada di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Langkah ini merespons adanya kabar terkait kerusakan ekosistem pariwisata di wilayah tersebut akibat tambang nikel.
“Kami akan koordinasi dengan instansi terkait yang menangani masalah tersebut. Tapi, juga sudah menurunkan tim di sana dari Polsus kami, jadi tunggu nanti setelah pemeriksaan dari kami juga,” kata Pung di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Terkait informasi lanjutan mengenai kondisi laut di Raja Ampat yang terancam, dia hanya mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari tim yang berada di lapangan.
“Sebenarnya kalau di pesisirnya nggak itu kan ada di atasnya tapi tim kami sudah turun hanya memang belum tuntas belum selesai sampai ini jadi kami tunggu tim kami kembali jadi bisa kami sampaikan,” kata Pung.
Sementara itu, Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk menindaklanjuti persoalan itu.
“Soal nikel ya ini kami tentu koordinasikan dengan banyak Kementerian, ada Menteri ESDM, menteri Lingkungan Hidup, tapi yg pasti itu kita akan bawa ke arah sana,” ujar Trenggono.
Sebelumnya, kabar terkait aktivitas pertambangan nikel yang berada di kawasan Raja Ampat dilaporkan oleh Greenpeace Indonesia. Melalui akun media sosial lembaga swadaya masyarakat tersebut, dituliskan mengenai kondisi terkini dari Raja Ampat yang menyuguhkan keindahan alam bahari menuju hutan mangrove Teluk Bintuni.
Namun, di balik keindahan itu, mereka mendapat cerita dari masyarakat setempat yang berupaya mempertahankan tanah adatnya akibat pencemaran yang terjadi akibat pertambangan itu.
“Kami menyaksikan bagaimana tambang, pembalakan, dan perkebunan besar merusak dan menghapus jejak keaslian Papua,” tulis Greenpeace Indonesia, dikutip dari akun Instagram @greenpeaceid, Selasa (3/6/2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi menghentikan sementara izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua. Penghentian operasional ini berlaku mulai dengan hari ini, Kamis (5/6/2025).
“Sementara kita hentikan operasinya mulai detik ini saya bicara,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































