Menuju konten utama

Bahlil Hentikan Sementara Operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat

Pemerintah akan meninjau langsung ke lapangan terkait dengan ramainya isu kerusakan lingkungan yang ditimbulkan PT Gag Nikel.

Bahlil Hentikan Sementara Operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, pada Rabu (9/4/2025). tirto.id/Rahma

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi menghentikan sementara izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua. Penghentian operasional ini berlaku mulai dengan hari ini, Kamis (5/6/2025).

“Sementara kita hentikan operasinya mulai detik ini saya bicara,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM.

Dia menjelaskan, pihaknya akan meninjau langsung ke lapangan terkait dengan ramainya isu kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh PT Gag Nikel tersebut.

Terlebih, wilayah operasi PT Gag Nikel berada di Pulau Gag yang berada di Kepulauan Raja Ampat, yang merupakan destinasi wisata unggulan nasional.

“Saya akan mengecek langsung ke lokasi. Supaya apa? Saya ingin ada objektif agar tak ada simpang siur,” ujarnya.

Namun, dia menekankan bahwa penghentian operasi tambang nikel milik PT Gag Nikel ini hanya bersifat sementara dan akan ditindaklanjuti usai pihaknya melakukan tinjauan ke lokasi.

“Melarang itu bukan seterusnya, ya. Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya,” tuturnya.

Diketahui PT Gag Nikel adalah perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya generasi VII yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 19 Januari 1998.

Awalnya, Perusahaan ini adalah Perusahaan gabungan antara BHP Billiton-Asia Pacific Nickel (75 persen), perusahaan tambang asal Australia, dan PT ANTAM (25 persen).

Hingga akhirnya pada 2008, BHP Billiton mundur dari proyek ini dan PT ANTAM mengakuisisi 100 persen kepemilikan saham di Asia Pacific Nickel. Dengan ini, PT ANTAM menguasai PT Gag Nikel sepenuhnya-meskipun Asia Pacific Nickel masih tetap terdaftar di Australia.

Konsesi PT Gag Nikel berada di wilayah Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Luas konsesi PT Gag Nikel seluas 13.136 hektare, terdiri atas daratan 6.060 hektare dan lautan 7.076 hektare.

Sedangkan luas daratan pulau Gag sendiri hanya 6.500 hektare, yang berarti luas konsesi PT Gag Nikel hampir mencakup seluruh pulau dan kawasan perairannya.

PT Gag Nikel adalah salah satu dari 13 perusahaan tambang yang mendapatkan keistimewaan diperbolehkan melakukan aktivitas pertambangan terbuka di kawasan Hutan Lindung berdasarkan Keppres No. 41 tahun 2004.

Keputusan Presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Megawati ini dikarenakan pada UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, melarang adanya aktivitas pertambangan terbuka di kawasan hutan lindung.

Baca juga artikel terkait PERTAMBANGAN atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra