tirto.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyebut akan mengunjungi langsung kawasan dugaan eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat. Tindakan itu sebagai respons pemerintah atas munculnya pemberitaan mengenai kondisi Raja Ampat dan persoalan tambang nikel yang ada di sana.
“Sudah kami teliti dan sudah kami lakukan mapping (pemetaan aktivitas tambang), secepatnya kami akan ke sana atau paling tidak, kami akan segera ambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan di Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian yang ada di kami,” ucap Hanif ketika berada di Pantai Kuta, pada Kamis (05/06/2025).
Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar), Ni Luh Enik Ermawati atau Ni Luh Puspa, menyebut Kemenpar sudah memanggil langsung Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, untuk berbicara mengenai tambang nikel di kawasan Raja Ampat. Pihaknya mengeklaim juga akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung.
“Pemerintah sudah mengambil langkah-langkah terkait ini (tambang nikel). Dari Kementerian Pariwisata mendorong kalau memang itu adalah kekayaan alam yang memiliki potensi pariwisata yang besar, kami berharap itu tidak dirusak. Benar-benar bisa dibiarkan seperti itu, dijaga sebagai warisan,” kata Puspa.
Puspa menyebut kunjungan wisatawan di Raja Ampat memang tidak setinggi di Bali. Namun, wisatawan yang bertandang ke sisi timur Indonesia tersebut cenderung tergolong high-spender, bahkan mampu menyewa jet privat dan menginap di pulau tersebut lebih dari tiga minggu.
“Kita tidak melihat quantity-nya (jumlah), tetapi kita melihat bahwa mereka adalah wisatawan high-spender. Tentu dengan harga yang mereka bayar, mereka ingin mendapatkan pengalaman berkualitas. Jadi kita mohon itu (Raja Ampat) dijaga,” tandasnya.

Sebelumnya, Greenpeace sempat membagikan kondisi alam di Raja Ampat. Terlihat beberapa pulau yang berada di Kepulauan Raja Ampat, kini dipenuhi dengan kegiatan penambangan nikel. Kegiatan tersebut berpotensi mengancam ekosistem bawah laut dan mencemari lingkungan.
“Satu per satu keindahan alam Indonesia dirusak dan dihancurkan hanya demi kepentingan sesaat dan golongan oligarki serakah. Pemerintah harus bertanggung jawab atas kehancuran alam yang semakin hari, semakin marak terjadi,” tulis Greenpeace di akun Instagram @greenpeaceid.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menegaskan akan menindaklanjuti protes yang dilayangkan Greenpeace Indonesia mengenai penambangan nikel di Papua Barat. Dia berniat akan memanggil pemegang izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat untuk dilakukan evaluasi.
Tidak hanya menteri, polemik tambang nikel tersebut juga terdengar ke telinga legislatif di Senayan. Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menilai penambangan nikel telah melanggar regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Peraturan tersebut menyebut pemanfaatan pulau-pulau kecil diprioritaskan untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian.
Dalam aturan tersebut, tidak ada satu pasal pun yang melegalkan eksplorasi tambang di kawasan pulau-pulau kecil, seperti Raja Ampat. Selain itu, saat ini status Raja Ampat adalah Global Geopark atau surga biodiversitas yang diakui UNESCO.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































