Menuju konten utama

Bahlil Akan Panggil Pemilik IUP yang Diduga Rusak Raja Ampat

Kementerian ESDM akan mengevaluasi perizinan tambang usaha yang diduga rusak ekosistem Raja Ampat.

Bahlil Akan Panggil Pemilik IUP yang Diduga Rusak Raja Ampat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia saat ditemui di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (3/6/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akan memanggil pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Kabarnya, tambang nikel itu diadukan sebagai perusak ekosistem pariwisata di wilayah tersebut.

Bahlil menegaskan seharusnya pelaku usaha tambang tersebut menghargai wilayah Papua, mengingat kawasan itu merupakan daerah otonomi khusus yang memiliki kearifan lokal. Untuk itu, ia menegaskan akan melakukan evaluasi bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM terkait hal itu.

“Saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta. Kita memang harus menghargai, karena di Papua itu kan ada otonomi khusus, sama dengan Aceh,” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Meski demikian, Bahlil mengakui bahwa memang terdapat pertambangan di sekitar kawasan Raja Ampat. Bahkan, pemilik tambang menyatakan aspirasinya untuk mengembangkan fasilitas pengolahan atau smelter di kawasan itu.

Namun, aspirasi tersebut masih ditampung pihaknya lantaran IUP perusahaan di kawasan Raja Ampat memang sebelumnya sudah ada sebelum dia menjabat sebagai Menteri ESDM.

“Menyangkut dengan tambang di Raja Ampat, memang ini otonomi khusus, ya. Ada beberapa aspirasi bahwa tambang itu di Papua, khususnya di Raja Ampat, mereka ingin ada smelternya di sana,” ujar Bahlil.

Bahlil juga menegaskan bahwa nantinya IUP tambang nikel itu akan disesuaikan mengikuti kaidah-kaidah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). “Ini mungkin saja, saya melihat, ada kearifan-kearifan lokal yang belum bisa disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi. Nanti tambangnya itu, kita akan diselesaikan dengan Amdal saja,” tutur Bahlil.

Sebelumnya, kabar terkait aktivitas pertambangan nikel yang berada di kawasan Raja Ampat dilaporkan oleh Greenpeace Indonesia. Melalui akun media sosial lembaga swadaya masyarakat tersebut, dituliskan mengenai kondisi terkini dari Raja Ampat yang menyuguhkan keindahan alam bahari menuju hutan mangrove Teluk Bintuni.

Namun, di balik keindahan itu, mereka mendapat cerita dari masyarakat setempat yang berupaya mempertahankan tanah adatnya akibat pencemaran yang terjadi akibat pertambangan itu.

“Kami menyaksikan bagaimana tambang, pembalakan, dan perkebunan besar merusak dan menghapus jejak keaslian Papua,” tulis Greenpeace Indonesia, dikutip dari akun Instagram @greenpeaceid, Selasa (3/6/2025).

Baca juga artikel terkait TAMBANG atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana