Lima fraksi di DPR RI mengirim anggotanya untuk masuk ke dalam Pansus Hak Angket KPK. Hanya Fraksi PKS dan Demokrat yang memastikan tidak mengirimkan perwakilannya.
Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI memutuskan menunda pelaksanaan usulan Hak Angket KPK karena tidak ada fraksi yang mengajukan anggotanya untuk menjadi bagian dari Pansus Hak Angket tersebut.
Gerindra menjadi salah satu partai yang dengan tegas menolak hak angket terhadap KPK, bahkan anggota Fraksi Partai Gerindra walk out dari Rapat Paripurna, kini Gerindra siap masuk Pansus Hak Angket dengan dalih menaati putusan rapat.
Fraksi PKS menolak hak angket untuk KPK yang telah diketok Fahri Hamzah pada Sidang Paripurna 28 April lalu. Menurut PKS, dalam persetujuan hak angket itu Fahri bertindak atas nama pribadi.
Amir Fachrudin mengatakan, hak angket yang digulirkan kepada KPK dalam kasus korupsi KTP elektronik hanyalah pemicu untuk mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan korupsi
Masinton Pasaribu menilai hak angket terhadap KPK merupakan hal yang tepat, karena alasan KPK merupakan institusi negara yang dibiayai APBN dan bekerja berdasarkan undang-undang
Dalam diskusi bertajuk “Pelaporan Fahri Hamzah ke KPK”, Donal menilai bahwa hak angket tersebut sebagai pintu masuk DPR untuk memperlemah KPK menangani korupsi.
Syarat mengajukan hak angket minimal 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. Jika tidak terpenuhi, maka hak angket bisa gugur dalam waktu 60 hari setelah diputuskan.
Setelah Miryam ditangkap, hak angket KPK bisa jadi tidak digunakan untuk meminta bukti rekaman, tapi untuk mengerjakan hal-hal lain demi perbaikan KPK.
Ketua DPR RI Setya Novanto mengklaim dirinya tidak pernah campur tangan di urusan pengusulan dan persetujuan sidang paripurna DPR RI terhadap Hak Angket KPK.
Pengurus PPP Muktamar Jakarta (Djan Fariz) mendukung hak angket terhadap KPK yang telah diputuskan pimpinan DPR RI pada pekan kemarin. Sikap ini berbeda dengan pengurus PPP Muktamar Surabaya (Romahurmuziy).
Ada satu anggota Fraksi PKB yang ikut mengusulkan hak angket. Cak Imin menyatakan itu menjadi hak individu karena saat itu belum ada keputusan resmi dari Fraksi PKB.
Usulan hak angket yang diajukan DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dinilai masih sebagai kasus elit. Hal ini terlihat dari minimnya atensi publik terhadap kasus ini.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan menolak dengan tegas adanya usulan pengajuan Hak Angket kepada KPK yang telah diputuskan secara sepihak oleh DPR.