Menuju konten utama

Ketua MPR Menolak Tegas Usulan Hak Angket DPR terhadap KPK

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan menolak dengan tegas adanya usulan pengajuan Hak Angket kepada KPK yang telah diputuskan secara sepihak oleh DPR.

Ketua MPR Menolak Tegas Usulan Hak Angket DPR terhadap KPK
Ketua MPR Zulkifli Hasan keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/10). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan menolak dengan tegas adanya usulan pengajuan Hak Angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diputuskan secara sepihak oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya menolak dengan keras pengajuan Hak Angket itu, yang diputuskan secara sepihak oleh DPR," kata ketua MPR Zulkifli Hasan usai memberikan sosialisasi Bela Negara di Subang, Jawa Barat, Sabtu (29/4/2017).

Sebelumnya, sidang paripurna DPR RI mengesahkan usulan pengajuan Hak Angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lebih lanjut Zulkifli mengatakan keputusan pengajuan Hak Angket itu dinilainya diambil secara sepihak karena tidak dilakukan penyampaian pendapat fraksi.

"Lucunya parpol-parpol yang mendukung ini kan tahu muara dari Hak Angket itu menyatakan pendapat kepada Presiden atau pemerintah. Lha ini KPK bukan pemerintah," kata ketua umum Partai Amanat Nasional.

Apalagi, tambah Zulkifli, saat ini KPK sedang melakukan pengusutan atas kasus-kasus besar karena itu pasti akan menjadi pertanyaan dari masyarakat. Karena itu, Zulkifli meminta KPK jalan terus melakukan pengusutan atas kasus-kasus besar seperti kasus e-KTP.

Zulkifli menegaskan pihaknya akan terus menentang pengajuan Hak Angket ini yang dinilainya salah kaprah.

Sebelumnya, dalam sosialisasi empat pilar di hadapan ribuan mahasiswa di Universitas Telkom, Zulkifli mengajak generasi muda khususnya para mahasiswa untuk terus menjaga nilai-nilai luhur bangsa yang saat ini dirasakan mulai memudar.

"Kalau ada teman yang sakit, kita tolong. Kalau ada yang perlu bantuan, tolong menolong, itu yang harus kita tingkatkan. Adik-adik jadi mahasiswa belajar dengan giat, itu sudah mengamalkan nilai-nilai Pancasila," kata ketua MPR Zulkifli Hasan.

Lebih lanjut, Zulkifli juga menjelaskan bahwa sinyalemen yang disampaikan Panglima TNI tentang adanya proxi war benar-benar telah terjadi. Zulkifli mengingatkan agar para mahasiswa waspada karena yang menjadi sasaran adalah para pemuda.

Negara lain, tambahnya, akan menghancurkan para pemudanya untuk membuat bangsa tersebut takluk dan mudah dikuasai.

Dalam pidato lainnya, Zulkifli mengatakan bahwa era reformasi telah mengubah banyak hal. Zulkifli mengatakan patut disyukuri reformasi telah memberikan banyak peluang dan perbaikan-perbaikan menuju Indonesia lebih baik.

Namun, tambahnya, masih ada beberapa musuh utama yang harus dilawan.

"Pertama, soal kesenjangan. Antara kaya dan miskin. Ini harus kita perangi bersama karena jika tidak. soal kesenjangan ini bisa menghancurkan dan memecah belah bangsa," kata Zulkifli Hasan

Kedua, dikatakan Zulkifli, soal mulai memudarnya nilai-nilai luhur bangsa, seperti sifat gotong royong, kekeluargaan dan sebagainya.

Ketiga, soal keadilan. "Soal keadilan ini, antara lain penegakan hukum. Kalau perasaan keadilan masyarakat terganggu akan mudah memecah bangsa," kata Zulkifli.

Dalam pidato lainnya Zulkifli juga menjelaskan soal kebhinekaan. Zulkifli mencontohkan jika dalam sebuah pilkada orang Jawa ingin memilih calon yang berasal dari suku Jawa, itu adalah haknya dan dijamin konstitusi serta bukan rasis.

"Sama kalau saya yang muslim ingin memilih calon yang muslim itu hak saya dan sah. Bukan berarti menentang kebhinekaan. Yang tidak boleh itu kalau dengan kebencian atau mempolitisasi agama untuk pilkada. Itu baru salah," kata Zulkifli.

Zulkifli juga meminta pemerintah untuk berpihak kepada pribumi melalui kebijakan-kebijakan yang dilakukannya.

"Dimanapun di seluruh dunia harus ada keberpihakan. Jadi kalau saya minta ke presiden agar memberikan kemudahan atau melindungi pengusaha pribumi itu bukan rasis," kata Zulkifli, seperti diberitakan Antara.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri