Andre mengatakan bahwa Presiden harus bersikap tegas terkait pro dan kontra pembentukan Pansus Hak Angket untuk KPK mengingat peran lembaga anti korupsi itu yang secara perlahan mulai dilemahkan.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Mahfud MD menuding pembentukan Pansus Hak Angket KPK cacat hukum sebab memuat banyak pelanggaran undang-undang.
"Pansus Angket KPK ini tak hanya melawan proses yang sedang ditempuh KPK semata, tetapi juga melawan sikap mayoritas warga negara yang menginginkan adanya titik terang soal tangan-tangan penikmat uang haram e-KTP," kata Lucius.
Menurut Eddy Pansus akan memanggil komisioner dan petinggi KPK beserta para ahli untuk mengungkap tuduhan adanya tekanan dari enam orang anggota DPR-RI Komisi III dalam keterangan politisi Hanura Miryam S. Haryani.
Fadli menjelaskan, meskipun dalam rapat paripurna Partai Gerindra menyatakan menolak pembentukannya, namun tetap berencana mengirimkan nama anggotanya dalam Pansus KPK.
Donal Fariz dari ICW mengatakan, sejumlah partai yang tetap mengirimkan perwakilannya menjadi anggota Pansus Hak Angket KPK telah gagal mendengarkan aspirasi masyarakat.
Sikap PAN mulai berubah terkait dengan Hak Angket KPK. Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan menyatakan Fraksi PAN berencana mengirim perwakilannya ke Pansus Hak Angket KPK.