Menuju konten utama

Gerindra Kirimkan Wakilnya Awasi Pansus Angket KPK di DPR

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan Partai Gerindra telah berencana mengirimkan wakilnya di Pansus Hak Angket KPK.

Gerindra Kirimkan Wakilnya Awasi Pansus Angket KPK di DPR
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pertemuan dengan donald trump di kompleks parlemen senayan, Jakarta, Senin (14/9). Antara foto/m agung rajasa.

tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan fraksinya bersedia ikut mengawasi kinerja Panitia Khusus (pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun sebagai bentuk pengawasan tersebut, Fadli mengungkapkan Partai Gerindra telah berencana mengirimkan sejumlah nama untuk menjadi perwakilan di dalam pansus.

“Kita melihat, kalau tidak ikut di dalam pansus, berarti kita tidak punya suara. Tidak punya tangan, tidak punya kaki,” ujar Fadli saat ditemui seusai menghadiri acara buka bersama di rumah dinas Ketua DPR RI Setya Novanto pada Senin (5/6/2017) kemarin.

Meski telah mengonfirmasi akan mengirimkan perwakilannya ke dalam pansus, namun Fadli belum mau membeberkan sikap dari Partai Gerindra ke depannya terkait angket KPK.

“Kita lihat nanti. Kan kalau kita berada di dalam pansus, kita punya suara. Ikut mengarahkan dan sebagainya. Kita ingin semuanya juga berjalan dengan fair, sesuai koridor. Kita tidak ingin adanya pelemahan terhadap institusi tertentu, tapi kita juga tidak ingin adanya abuse of power,” jelas Fadli.

Lebih lanjut, Fadli juga belum bersedia menyebutkan nama-nama perwakilan dari fraksinya yang akan diajukan ke pansus angket KPK.

Selain Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) pun telah menunjukkan sikapnya terkait hak angket KPK. Seperti diungkapkan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, partainya berencana akan mengirimkan nama-nama perwakilannya ke dalam pansus angket KPK.

“Kalau pansus hak angket KPK sudah berjalan, kemungkinan saya kirim (perwakilan),” ucap Zulkifli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Adapun sikap yang ditunjukkan PAN tersebut berubah setelah sebelumnya menyatakan tidak akan mengirimkan anggota fraksinya masuk ke dalam pansus. Menanggapi perubahan sikap itu, Zulkifli pun berdalih karena wacana pembentukan pansus saat itu masih dalam tahap awal.

“Sekarang kan pansus sudah dibentuk. Kalau sekarang orang membahasnya, lalu rekomendasinya membubarkan KPK, masak saya diam saja?” ujar Zulkifli lagi.

Sementara itu berbeda halnya dengan Partai Gerindra maupun PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih bersikukuh pihaknya tidak akan mengirimkan perwakilan anggotanya ke dalam pansus angket KPK. Begitu juga dengan fraksi Partai Demokrat.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan setidaknya sampai sejauh ini sudah ada lima fraksi yang mengirimkan nama-nama anggotanya ke dalam pansus angket KPK. Adapun kelima fraksi tersebut adalah fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri