Menuju konten utama

PKS Tegaskan Tidak Kirim Wakil dalam Pansus Angket KPK

Keputusan PKS tidak mengirimkan wakil adalah karena Fraksi PKS tegas menolak pembentukan Pansus Angket KPK.

PKS Tegaskan Tidak Kirim Wakil dalam Pansus Angket KPK
Illustrasi. Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Mirwan Vauly (kedua kanan) dan anggota GMPG lainnya memberikan dukungan penolakan atas hak angket DPR terhadap KPK saat mendatangi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menegaskan konsistensinya untuk tidak mengirimkan wakilnya di dalam Pansus Angket KPK.

"Kami tidak akan mengirimkan wakil. Ini sebagai bentuk konsistensi kami," ujar Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini, seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (12/6/2017).

Keputusan PKS tidak mengirimkan wakil, Jazuli mengatakan, adalah karena Fraksi PKS tegas menolak pembentukan Pansus Angket KPK.

"Sikap Fraksi PKS menolak pansus hak angket," ujarnya.

Penolakan Fraksi PKS terhadap pembentukan hak angket sudah dimulai sejak Pembukaan Masa Persidangan V DPR RI pertengahan Mei lalu.

Kala itu dalam sidang Paripurna, Wakil Ketua Fraksi PKS Ansory Siregar sudah mendesak agar pembentukan Pansus Angket KPK dibatalkan. Menurut Ansory, pengesahan pengajuan hak angket pada penutupan masa sidang DPR 28 April 2017 oleh pemimpin DPR dilakukan secara tergesa-gesa dan sepihak.

Menurut dia, pemimpin sidang kala itu tidak mempertimbangkan pendapat seluruh fraksi serta tidak mendapat persetujuan seluruh anggota fraksi sehingga dinilai melanggar peraturan tata tertib DPR.

Fraksi PKS disebutkan secara konsisten bersama masyarakat akan mendukung KPK dalam memberantas korupsi tanpa pilih kasih, secara independen dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, perubahan keputusan terjadi pada Partai Gerindra yang awalnya sempat tidak sepakat dengan pengguliran hak angket terhadap KPK oleh DPR, kini berubah haluan.

Wakil Ketua Umum Gerindra, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa fraksinya mengirim anggota ke pansus Hak Angket KPK karena sudah keputusan pimpinan sidang. Selain itu, juga untuk mencegah adanya niat yang kurang baik dalam pansus tersebut.

"Itu karena sudah diputuskan pimpinan sidang. Jadi ya sudah, kita usulkan nama untuk menjadi anggota pansus dalam rangka untuk mencegah supaya pansus hak angket ini tidak terkontaminasi oleh kepentingan atau digelayuti kepentingan orang per orang," tukas Ferry Juliantono.

Ia menuturkan, Partai Gerindra tidak ingin pansus tersebut diikuti oleh kepentingan elit di parlemen. Ferry Juliantono mencontohkan kekhawatiran pansus dimanfaatkan oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk menjatuhkan KPK. Seperti diketahui, nama Novanto kerap dikaitkan dengan perkara korupsi e-KTP yang ditangani KPK.

"Kita juga lihat sekarang KPK juga memiliki indikasi kuat punya kelemahan-kelemahan kecenderungan yang mungkin bisa jadi karena institusinya juga lemah, standar operasional prosedurnya juga lemah sehingga KPK juga bisa disusupi juga dengan keinginan orang per orang yang berada di luar wilayah kpk," kata Ferry Juliantono.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari