Menuju konten utama

Fadli Jelaskan Soal Pemilihan Pimpinan Pansus Hak Angket KPK

Fadli menjelaskan, meskipun dalam rapat paripurna Partai Gerindra menyatakan menolak pembentukannya, namun tetap berencana mengirimkan nama anggotanya dalam Pansus KPK.

Fadli Jelaskan Soal Pemilihan Pimpinan Pansus Hak Angket KPK
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Antara foto/Septianda Perdana.

tirto.id - Wakil Ketua DPR Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menyatakan bahwa pemilihan pimpinan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat sehingga mencapai kesepakatan bersama.

Lebih lanjut Fadli menjelaskan bahwa apabila kesepakatan tidak kunjung tercapai, maka akan dilakukan pemungutan suara. "Musyawarah mufakat dahulu. Kalau tidak tercapai, dilakukan pemungutan suara," ungkap Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga berharap setelah pimpinan Pansus KPK terpilih, maka mereka bisa langsung bekerja sesuai dengan harapan dan usulan dalam draf Pansus KPK.

Ia menjelaskan mekanisme pemilihan pimpinan Pansus Hak Angket KPK akan ditanyakan kepada anggota apakah bisa dilakukan secara terbuka atau tertutup. "Nanti kita lihat karena saya harus bertanya kepada para peserta apakah bisa terbuka atau tertutup," ujarnya.

Sebelumnya, Gerindra sempat menolak hak angket terhadap KPK. Bahkan Gerindra adalah salah satu fraksi yang walk out dalam sidang paripurna pengambilan keputusan penggunaan hak angket KPK beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Fadli menjelaskan, meskipun dalam rapat paripurna Partai Gerindra menyatakan menolak pembentukannya, namun partai pimpinan Prabowo Subianto itu tetap berencana mengirimkan nama anggotanya dalam Pansus KPK.

Fadli menilai, apabila pansus sudah diputuskan dibentuk dan partainya tidak mengirimkan nama, maka akan rugi karena tidak bisa mengontrol dinamika yang terjadi di internal Pansus.

"Kami tidak ingin ada pelemahan KPK dan ini adalah tugas DPR untuk mengawasi. Namun, kami juga tidak ingin ada abuse of power terhadap institusi," kata dia dikutip dari Antara.

Terkait dengan Hak Angket KPK, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan sejumlah partai yang tetap mengirimkan perwakilannya menjadi anggota Pansus Hak Angket KPK telah gagal mendengarkan aspirasi masyarakat.

Menurut Donal, hal tersebut terjadi karena di tubuh partai politik terdapat sejumlah politisi bermuka dua, dan tidak konsisten menolak hak angket yang berpotensi akan melemahkan KPK.

Ia menilai, hak angkat KPK ini telah terang-benderang sebagai upaya pelemahan yang akan mengganggu kerja KPK dalam menangani kasus-kasus strategis. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk mencatat nama-nama yang masuk dalam Pansus Hak Angket KPK tersebut.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto