Menuju konten utama

PKB Akui Berat Lanjutkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Pengajuan hak angket di DPR RI menjadi berat usai silaturahmi yang dilakukan presiden terpilih Prabowo Subianto kepada partai lawan.

PKB Akui Berat Lanjutkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid (kanan) dan Hanif Dhakiri menyampaikan tanggapan saat Rapat Pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (19/6/2023).ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

tirto.id - Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, memandang pengajuan hak angket di DPR RI menjadi berat usai silaturahmi yang dilakukan presiden terpilih Prabowo Subianto kepada partai-partai pengusung paslon lain.

"Saya pikir berat karena Pak Prabowo sudang keliling ke semua partai-partai di KIM maupun koalisi perubahan. Jadi seandainya toh itu digulirkan, itu hal yang lain pasti," tutur Jazilul di DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).

Menurut PKB, kata Jazilul, jika hak angket ingin tetap diajukan, sebaiknya terkait isu yang lebih spesifik. Persoalan bantuan sosial (bansos) atau aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi persoalan sebelumnya bisa diajukan.

"Bansos tidak boleh keluar ketika pilkada misalnya," ungkap Jazilul.

Terlepas dari itu, Jazilul megaku momentum untuk hak angket memang belum terlewatkan. Apalagi Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut bahwa tidak semua persoalan harus diselesikan melalui sidang, tetapi juga butuh peran DPR RI.

Meski demikian, kata Jazilul, hak angket akan menjadi kuat jika PDIP yang memimpin. Kendati demikian, sampai saat ini pun partai berlambang banteng itu tak sekencang sebelumnya soal angket.

"Sebenarnya kalau dari sisi momentum belum (basi), tapi kelengkapan tidak cukup, kecuali PDIP yang memimpin hak angket," ucap Jazilul.

Diberitakan sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mempertanyakan sikap PDIP selaku inisiator wacana pembentukan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024. Sebab, PDIP belum mengajukan hak angket di DPR RI sampai Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/4/2024) hari ini.

"Kalau yang menginisiasi saja belum ajukan, kenapa mesti ditanya ke PPP," kata Juru Bicara PPP, Achmad Baidowi alias Awiek kepada Tirto bertanya-tanya, Rabu siang.

Awiek memastikan partainya sedari awal tak pernah mengusulkan wacana pembentukan hak angket. Dia meminta agar menanyakan kepada PDIP selaku inisiator. Wacana hak angket mencuat setelah Ganjar Pranowo, capres yang diusung PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo meminta partai pengusungnya membentuk hak untuk menyelidiki tersebut.

"Jangan tanya PPP, karena kami ndak pernah bicara itu. Tanya sana ke yang mau mengajukan. Apakah sudah diajukan atau hanya omon-omon di media?" tanya Awiek lagi.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KECURANGAN PEMILU atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang