Menuju konten utama

Amien Rais Minta Pansus Hak Angket Bongkar Kebusukan KPK

"Saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan, ini tesis saya. Kita buktikan lewat Pansus Hak Angket yang hampir semua fraksi sudah ikut," ujar Amien.

Amien Rais Minta Pansus Hak Angket Bongkar Kebusukan KPK
Politisi Senior PAN Amien Rais (tengah) memberikan keterangan kepada awak media tentang aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, di Jakarta, Jumat (2/6). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais bertemu dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan guna membahas penguatan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berjalan dengan memilih Pimpinan Pansus KPK.

"Pesan saya pertama kalau bisa KPK lembaganya dipertahankan. Tapi nanti kalau kedua ternyata isi KPK tidak sewangi citranya banyak kebusukan banyak pembusukan nanti kita kaji ulang," kata Amien di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Menurut Amien, KPK adalah lembaga yang hebat, namun saat ini telah mengalami kemunduran karena tidak berani menuntaskan berbagai kasus seperti: Bank Century, Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

KPK, kata Amien, hanya hanya berani menangani kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) bernilai Rp50 juta hingga Rp100 juta sehingga hal itu harus dihentikan karena tidak boleh ada kepalsuan.

"Saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan, ini tesis saya. Kita buktikan lewat Pansus Hak Angket yang hampir semua fraksi sudah ikut," ungkap Amien dikutip dari Antara.

Mantan Ketua MPR itu mengatakan setelah Pansus Angket mulai bekerja maka nanti akan banyak yang melapor mengenai kinerja KPK, nanti akan ketahuan apakah benar institusi itu pahlawan hukum atau malah sebaliknya.

"KPK ini kan buatan DPR, ya kembali ke DPR nanti, namun saya tidak tahu detail selanjutnya bagaimana," kata Amien.

Kendati demikian, Amien mengatakan bahwa kehadirannya bukan untuk mengintervensi kinerja Pansus KPK, namun hanya ingin menceritakan kondisi kerja KPK, yang menurutnya bukan hanya tebang pilih namun diskriminatif.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Taufi Kurniawan mengatakan kunjungan Amien Rais itu hanya sebagai bentuk silaturahmi dan berdiskusi dengan Fraksi PAN mengenai Pansus KPK.

"Terkait dengan Pansus Angket KPK atau apa, tentunya ini sangat tergantung dari nanti sikap Fraksi mengirimkan dua anggota dari PAN dalam Pansus Angket. Dan sekali lagi, itu sudah merupakan keputusan partai," ujar Taufik yang juga Wakil Ketua Umum PAN itu.

Sebelumnya, Amien Rais diduga menerima aliran dana hingga Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto saat membacakan tuntutan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5/2017) malam.

"Adanya aliran dana dari Mitra Medidua suplier [dari] PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Iskandar Marwanto di Jakarta, Rabu (31/5), seperti dikutip dari Antara.

Uang yang diduga mengalir ke rekening Amien Rais sebanyak enam kali, antara lain: pada 15 Januari 2007 sebesar Rp100 juta, pada 13 April 2007 sebesar Rp100 juta, pada 1 Mei 2007 sebesar Rp100 juta, pada 21 Mei 2007 sebesar Rp100 juta, pada 13 Agustus 2007 sebesar Rp100 juta, pada 2 November 2007 sebesar Rp100 juta.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto