tirto.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafii mengatakan partainya bersedia mengirimkan wakil untuk masuk Pansus Hak Angket KPK, dengan alasan partainya patuh kepada hukum Rapat Paripurna DPR RI.
"Kami tegaskan kami tidak pernah melawan hukum. Keputusan paripurna adalah aturan hukum, dan apa yang sudah diputuskan secara hukum Gerindra pasti mematuhinya, jangan takut," ujar Syafii di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (18/5/2017), seperti diwartakan Antara.
Syafii menyatakan pengajuan hak angket KPK bukan untuk menghabisi KPK, melainkan sebagai langkah DPR memperkuat independensi KPK.
"Sekarang kan banyak yang menyimpang, penyadapan, OTT, ini ada apa. Kita takut remote control KPK tidak lagi ada di tangan komisionernya. Maka kita harus masuk memperbaiki, ada apa, dan harus bagaimana, lalu penataannya seperti apa," kata Syafii.
Sebagai informasi, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebelumnya sudah memberikan perintah kepada seluruh anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR untuk menolak hak angket KPK.
"Instruksi ini disampaikan sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang selalu mengingatkan setiap jajarannya bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas partai," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, di Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Lebih lanjut Hashim mengatakan, Partai Gerindra tidak akan diam dalam menyikapi korupsi di Tanah Air. Komitmen memberantas korupsi, kata Hashim, adalah prioritas Partai Gerindra.
Berdasar instruksi pimpinan Partai Gerindra tersebut, anggota Fraksi Gerindra walk out dari Rapat Paripurna DPR RI karena tidak setuju dengan putusan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tersebut.
"Gerindra juga tidak mau ngotot, kalau mau ambil keputusan bisa melalui lobi dahulu. Namun ini tidak dilakukan lobi, namun langsung diambil keputusan," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani usai Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Dia menjelaskan Fraksi Gerindra sebenarnya mengusulkan agar terkait hak angket KPK itu ditunda pengambilan keputusannya, dan dilakukan lobi tingkat fraksi seperti yang biasa terjadi di DPR.
Namun, menurut dia kalau cara yang diambil Pimpinan DPR tidak mendengarkan pendapat anggota DPR yang lain maka Gerindra memutuskan walk out dan tidak bertanggung jawab dengan persoalan tersebut.
"Ya sudah kami mendingan walk out. Kami tidak tahu dan tidak bertanggung jawab apa yang diputuskan," ucapnya, menegaskan.
Muzani menjelaskan ke depan, Fraksi Gerindra akan melakukan lobi dengan fraksi-fraksi lain untuk bisa membatalkan keputusan terkait hak angket KPK tersebut.
Terkait hal tersebut, Syafii membenarkan sebelumnya Gerindra memang menginginkan langkah lain di luar hak angket dalam upaya memperkuat KPK, namun karena pengajuan hak angket KPK sudah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR RI maka Gerindra akan mematuhinya dan akan mengirimkan wakil untuk masuk Pansus.
"Kebetulan salah satu yang diutus adalah saya sendiri," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra