Menuju konten utama

Gerindra, Demokrat, PKB Walk Out Tolak Hak Angket KPK

Sejumlah fraksi menilai, Hak Angket KPK sebaiknya ditunda pengambilan keputusannya, dan dilakukan lobi tingkat fraksi seperti yang biasa terjadi di DPR.

Gerindra, Demokrat, PKB Walk Out Tolak Hak Angket KPK
Ilustrasi. Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Timur Ahmad Nawardi (tengah) menyampaikan pendapat saat Sidang Paripurna DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Keputusan Pimpinan DPR dianggap tidak mengakomodasi suara fraksi yang menolak usulan Hak Angket KPK. Sebagai bentuk protes, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKB pun memutuskan walk out atau keluar dari Rapat Paripurna DPR hari ini, Jumat (28/4/2017).

"Gerindra juga tidak mau ngotot, kalau mau ambil keputusan bisa melalui lobi dahulu. Namun ini tidak dilakukan lobi, namun langsung diambil keputusan," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani usai Rapat Paripurna DPR, Jakarta.

Dia menjelaskan F-Gerindra sebenarnya mengusulkan agar terkait Hak Angket KPK itu ditunda pengambilan keputusannya, dan dilakukan lobi tingkat fraksi seperti yang biasa terjadi di DPR.

Namun, menurut dia kalau cara yang diambil Pimpinan DPR tidak mendengarkan pendapat anggota DPR yang lain maka Gerindra memutuskan walk out dan tidak bertanggung jawab dengan persoalan tersebut.

"Ya sudah kami mendingan walk out. Kami tidak tahu dan tidak bertanggung jawab apa yang diputuskan," ucapnya, menegaskan.

Muzani menjelaskan kedepan, F-Gerindra akan melakukan lobi dengan fraksi-fraksi lain untuk bisa membatalkan keputusan terkait Hak Angket KPK tersebut.

Sementara itu, seperti dilansir dari Antara, Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan fraksinya walk out karena kecewa terhadap pimpinan sidang yang tidak mengakomodasi suara anggota dewan.

Cucun menilai pimpinan rapat tidak menjalankan mekanisme yang sesuai peraturan yang ada.

"Ya sangat kecewa, memutuskan tanpa mengakomodir suara anggota, pimpinan sidang tidak menjalankan mekanisme rapat," ujar Cucun.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik dalam Rapat Paripurna itu membacakan sikap fraksinya yaitu memandang Hak Angket KPK mengarah pada pelemahan KPK dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Demokrat memandang penggunaan hak angket itu tidak tepat waktu sehingga fraksinya tidak setuju dengan usulan tersebut," demikian Erma menjelaskan.

Erma mengatakan klarifikasi penggunaan kewenangan-kewenangan luar biasa yang dimiliki KPK dalam pemberantasan korupsi adalah keniscayaan.

"Namun, hal itu dapat dilakukan dengan cara dan mekanisme lain yang dimungkinkan UU tanpa ganggu iklim pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Dia menjelaskan KPK bukan malaikat dan harus dikoreksi agar cermat dan akuntabel menggunakan kewenangannya untuk memberantas korupsi.

F-Demokrat menurut dia mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi kerja KPK agar menjadi institusi yang kredibel, akuntabel dan tidak pilih kasih dalam menegakkan keadilan berantas korupsi.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari