Menuju konten utama

Demokrat Konsisten Tak Setujui Pansus KPK

Partai Demokrat menolak memberikan nama anggotanya ke Pansus KPK, karena bisa menggangu kinerja KPK.

Demokrat Konsisten Tak Setujui Pansus KPK
Wakil ketua DPR Agus Hermanto. Antara Foto/Yudhi Mahatma/asf/ama/14.

tirto.id - Partai Demokrat menegaskan tidak akan mengirimkan nama anggotanya untuk masuk dalam Panitia Khusus Hak Angket KPK karena sejak awal mereka telah menolak pembentukan pansus tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto.

"Sampai saat ini adalah seperti itu (Tidak akan mengirimkan nama anggotanya di Pansus KPK, red.), kami tetap konsisten apa yang menjadi keputusan yang pertama kali adalah tidak menyetujui pansus," katanya di Gedung Nusantara III di Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Agus menjelaskan Demokrat sejak awal tidak setuju pembentukan pansus tersebut karena bisa memperlemah dan mengganggu kinerja KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dia menilai saat ini KPK memiliki "pekerjaan rumah" yang banyak dan membutuhkan konsentrasi tinggi dalam penanganannya.

"Nanti kalau ada pansus akan sering dipanggil ke DPR untuk penyelidikan dan akhirnya bisa mengurangi waktu kerja KPK. Karena itu Demokrat tidak setuju dengan pembentukan Pansus KPK," ujarnya.

Agus yang juga Wakil Ketua DPR itu, menjelaskan dalam Tata Tertib DPR disebutkan bahwa pembentukan pansus harus terdiri atas seluruh unsur fraksi di DPR.

Namun, dia mengatakan hal itu masih menjadi perdebatan di kalangan fraksi-fraksi, yaitu apakah harus semua fraksi ada di pansus atau apakah merupakan hak dari fraksi untuk masuk atau tidak masuk dalam pansus.

Sebelumnya, lima fraksi di DPR secara resmi mengirimkan anggotanya untuk masuk sebagai anggota Panitia Khusus Hak Angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi, dibacakan dalam rapat paripurna pada Selasa (30/5/2017).

"Berdasarkan penayangan yang ada, lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya dan berdasarkan rapat pengganti bamus kemarin," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat memimpin Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Kelima fraksi itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi PPP.

Sementara itu, Fahri mengatakan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tidak akan mengirimkan nama di Pansus KPK, dan fraksi lainnya masih menunggu keputusan pimpinan pusat partai masing-masing.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Politik
Reporter: Yandri Daniel Damaledo
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo