Menuju konten utama

Purbaya soal Utang Kereta Cepat Jika Pakai APBN: Agak Lucu

Menurut Purbaya, tanggung jawab pembayaran seharusnya ditanggung pihak yang menikmati keuntungan dari proyek tersebut.

Purbaya soal Utang Kereta Cepat Jika Pakai APBN: Agak Lucu
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak tepat.

Sebab, menurutnya, tanggung jawab pembayaran seharusnya ditanggung pihak yang menikmati keuntungan dari proyek tersebut.

“Oh saya nggak tahu. Kalau katanya itu kan whoosh sudah dikelola oleh Danantara kan. Danantara udah ngambil Rp80 triliun lebih dividen dari BUMN. Harusnya mereka tarik dari situ aja. Malah bisa bagus kalau mereka bisa tarik dari situ,” kata Purbaya di Tanjung Priok Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan APBN untuk menutup kewajiban utang proyek tersebut akan menjadi hal yang janggal. Sebab, kata dia, keuntungan proyek berada di pihak lain, sementara beban pembayarannya justru ditanggung negara.

“Kalau ke APBN agak lucu. Karena untungnya ke dia, susahnya ke kita. Harusnya kalau diambil, ambil semua gitu,” ujar Purbaya.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyebut pihaknya telah mengajukan sejumlah opsi, termasuk kemungkinan agar sebagian utang proyek ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kami sudah rapat dengan Menko Infrastruktur, kami juga sudah rapat dengan Kementerian Perhubungan, menawarkan beberapa opsi yang diharapkan bisa menjadi solusi terbaik bagi industri kereta api kita ke depan," ujar Dony di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penyerahan infrastruktur PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kepada pemerintah. Langkah ini akan mengubah model bisnis KCIC menjadi operator tanpa kepemilikan aset (asset-light). Dalam skema tersebut, sebagian infrastruktur dapat dialihkan menjadi Badan Layanan Umum (BLU) atau bentuk pengelolaan lain yang memungkinkan operasional KCIC tetap berkelanjutan dan dapat dimanfaatkan masyarakat luas.

Opsi lainnya adalah penambahan penyertaan modal atau ekuitas baru pada KCIC agar perusahaan lebih mandiri secara finansial. Dengan cara ini, beban bunga dan kewajiban pembayaran utang dapat ditanggung secara lebih proporsional.

Sebagai informasi, proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung digarap KCIC melalui skema patungan, di mana 60 persen saham dimiliki oleh Indonesia melalui Pilar Sinergi Indonesia—yang beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pemegang saham mayoritas, PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara—sementara 40 persen sisanya dimiliki oleh pihak China.

Dari total nilai investasi sebesar 7,27 miliar dolar AS, termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sekitar 1,2 miliar dolar AS, sebanyak 75 persen pendanaan proyek diperoleh dari pinjaman Bank Pembangunan China (CDB) dengan tenor 40 tahun dan bunga 2 persen per tahun, sedangkan 25 persen sisanya berasal dari modal gabungan KCIC.

Dengan mempertimbangkan dua opsi tersebut, Danantara kini berupaya mencari solusi terbaik agar keberlanjutan operasional KCIC tetap terjaga tanpa menekan kinerja keuangan BUMN, khususnya PT KAI sebagai induk usaha.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana