Menuju konten utama

Purbaya soal Subsidi PLN & Pertamina: Sudah Dibayar Penuh

Pada kuartal I 2025 kompensasi yang belum dibayarkan pemerintah mencapai Rp27,6 triliun, yang sebagian di antaranya berasal dari tagihan kompensasi 2024.

Purbaya soal Subsidi PLN & Pertamina: Sudah Dibayar Penuh
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan telah menyalurkan anggaran subsidi dan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) untuk tahun 2024. Hal tersebut disampaikannya sebagai respon terhadap klaim kedua perusahaan energi pelat merah itu dan juga Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait tunggakan subsidi dan kompensasi oleh pemerintah.

"Merespons sedikit terhadap tadi klaim BUMN bahwa beberapa ada yang subsidinya belum dibayar tahun 2024, saya sudah confirm sama tim kami di sini. 2024 subsidinya sudah dibayar penuh, termasuk kompensasinya. Terakhir bulan Juni, ya. Yang untuk Pertamina dan PLN Juni ya," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).

Meski Purbaya merasa telah membayar tagihan subsidi dan kompensasi itu, namun pihaknya akan tetap mengecek apakah dana yang telah digelontorkan pemerintah kepada dua BUMN itu tersangkut atau tidak.

"Jadi, harusnya sudah clear semua. Saya nggak tahu kenapa belum masuk ke rekening mereka. Mungkin kita cek nyangkutnya di mana di mereka. Tapi, di tempat kami sudah kami kirim," tegasnya.

Tidak hanya itu, mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga mempersilakan perusahaan BUMN yang merasa masih belum dibayarkan tagihan subsidi dan kompensasinya untuk segera menghadap dirinya ke Kementerian Keuangan. Jika tidak, perusahaan-perusahaan BUMN tersebut dapat datang dengan diwakili oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

"Nanti kalau mereka ada klaim data yang belum dibayar, suruh menghadap ke saya secepatnya. Tapi data yang kita miliki seperti itu (sudah dibayar)," tambahnya.

Meski begitu, pernyataan Purbaya tersebut langsung ditampik oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Setelah mendengar langsung dari perusahan-perusahaan pelat merah dalam rapat semalam, ia mengetahui bahwa pada kuartal I 2025 kompensasi yang belum dibayarkan pemerintah mencapai Rp27,6 triliun, yang sebagian di antaranya berasal dari tagihan kompensasi 2024.

Tidak hanya itu, ada pula anggaran dari program diskon tarif listrik yang juga belum dibayar pemerintah, yakni sekitar Rp13,6 triliun dan DIPA kekurangan subsidi tahun 2024 sebesar Rp3,82 triliun untuk PLN.

"Ini jelas. Jadi, kalau Bapak dapat penjelasan dari anak buah Bapak, bahwa semuanya sudah dibayar, harus bapak cek ulang. Ini kita bukan saling menyalahkan, kita ingin memperbaiki tata kelola," kata Misbakhun kepada Purbaya.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra