Menuju konten utama

Purbaya Sebut BSF Belum Aktif, Baru Beroperasi saat Krisis

Purbaya menjelaskan bahwa saat ini pasar obligasi dinilai masih dalam kondisi normal sehingga pemerintah memilih menggunakan instrumen yang sudah tersedia.

Purbaya Sebut BSF Belum Aktif, Baru Beroperasi saat Krisis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengikuti sidang aduan kanal Debottlenecking Satgas P3M-PPE (Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi) di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Sidang tersebut membahas aduan dari PT Indo Acwa Tenaga Saguling terkait perizinan yang terhambat karena moratorium serta PT Sarana Utama Synergy terkait perjanjian kerja sama PLTSa dengan Pemerintah Kota Makassar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memutuskan untuk tidak mengaktifkan Bond Stabilization Fund (BSF) dalam waktu dekat. Menurutnya, fasilitas stabilisasi harga obligasi itu baru akan dioperasikan ketika kondisi krisis benar-benar terjadi.

Purbaya menjelaskan bahwa saat ini pasar obligasi dinilai masih dalam kondisi normal. Oleh karena itu, pemerintah memilih menggunakan instrumen yang sudah tersedia terlebih dahulu, bukan memanggil seluruh pihak yang tergabung dalam BSF.

"Jadi BSF, mungkin belum kita aktifkan Bond Stabilization Fund, tapi stabilisasi harga bond dulu saja. Itu beda rupanya," ujar Purbaya dalam media briefing di Kemenkeu, Senin (11/5/2026).

Ia mengungkapkan perbedaan mendasar antara stabilisasi harga bond dengan aktivasi BSF penuh. Stabilisasi harga obligasi bisa dilakukan dengan menggunakan kas negara, sementara BSF melibatkan berbagai lembaga pembiayaan lain dalam situasi darurat.

"Kalau Bond Stabilization Fund itu kalau krisis baru kita panggil semuanya. Ini kan nggak krisis, jadi kita gunakan semua instrumen yang ada di kita untuk menjalankan itu," jelasnya.

Purbaya memastikan sejauh ini pemerintah belum mengundang Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Indonesia Investment Authority (INA), maupun lembaga lainnya untuk terlibat dalam mekanisme stabilisasi.

"Belum pada saat-saat sekarang, belum sampai ngundang yang lain-lain, belum ngundang SMI atau INA atau yang lain-lain. Belum kita pakai," kata dia.

Untuk menjaga stabilitas harga obligasi saat ini, pemerintah hanya mengandalkan pengelolaan kas negara. Dua instrumen utama yang digunakan adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan kas yang tersedia.

"Kita manage cash aja supaya bondnya lebih stabil. Yang kita pakai bisa SAL, bisa cash kita," ucap Purbaya.

Sebelumnya, bendahara negara itu mengungkapkan niatnya untuk mengaktifkan Bond Stabilization Fund (BSF). Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar surat utang, dengan mekanisme pembelian kembali obligasi saat imbal hasil melonjak dan menahan peningkatan harga rupiah terhadap dolar AS.

Baca juga artikel terkait OBLIGASI atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher