Menuju konten utama

Purbaya Minta Pemda Taruh SILPA di BPD Agar Bisnis Lokal Jalan

Dengan penempatan SILPA anggaran daerah di BPD, Purbaya menilai, perputaran uang akan lebih merata di seluruh Indonesia.

Purbaya Minta Pemda Taruh SILPA di BPD Agar Bisnis Lokal Jalan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025). tirto.id/ Nanda Aria Putra

tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah (Pemda) menyimpan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) alih-alih di Bank Indonesia (BI) atau bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Instruksi ini disampaikan sang Bendahara Negara menyusul besarnya dana daerah yang kerap tersisa di akhir tahun dan pada akhirnya mengendap di Bank Sentral.

Menurut Purbaya, penempatan sisa anggaran Pemda di BI justru menyebabkan BPD kekurangan likuiditas. Kondisi ini membuat bank daerah tidak leluasa menyalurkan kredit kepada pelaku usaha di wilayahnya masing-masing.

“Saya dapat kabar juga dari Pak Mendagri (Tito Karnavian) bahwa uang-uang mereka yang daerah, yang berlebih itu ditaruhnya juga di bank-bank di pusat. Jadi, daerahnya juga kering, nggak ada uangnya. Saya sarankan ke mereka, kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah yang di pusat. Tapi biarkan aja di BPD daerahnya,” tegas Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Jika Pemda masih ragu menyimpan sisa anggaran di BPD, Purbaya menyarankan agar pemerintah daerah terlebih dahulu memperbaiki kinerja bank daerahnya masing-masing.

Dengan penempatan SILPA di BPD, ia menilai perputaran uang akan lebih merata di seluruh Indonesia. Pada akhirnya, pemerataan kinerja sektor finansial di daerah diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif hingga ke pelosok.

“Kalau uangnya di pusat, daerah kering tuh. Businessman dari daerah nggak bisa dapat pinjaman. Kita kan selalu berusaha meratakan pembangunan ekonomi, meratakan sektor finansial. Tapi kalau daerah naruhnya semuanya di pusat, ya nggak rata-rata. Kita kirim ke daerah dari pusat, dia masih kirim lagi ke pusat. Di sana kering, di sini numpuk utangnya,” jelas Purbaya.

Sementara itu, berdasarkan data Bank Indonesia yang diolah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga 30 September 2025 total anggaran daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp233,97 triliun. Rinciannya, dana Pemda paling banyak disimpan dalam bentuk giro sebesar Rp178,14 triliun, diikuti oleh simpanan Rp48,40 triliun, dan tabungan Rp7,43 triliun.

Angka tersebut berbeda dengan data yang dilaporkan 546 Pemda kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri hingga 17 Oktober 2025. Berdasarkan laporan itu, dana Pemda yang tersedia di rekening kas daerah mencapai Rp215 triliun, terdiri atas Rp64,95 triliun milik pemerintah provinsi, Rp119,92 triliun milik pemerintah kabupaten, dan Rp30,13 triliun milik pemerintah kota.

“Walaupun Rp233 triliun itu biasanya dihabiskan di akhir tahun, selalu sisa Rp100 triliun di akhir tahun. Jadi, sebagian katanya diperlukan untuk SILPA, untuk bayar gaji atau kontrak minggu pertama, minggu kedua setiap tahun,” tambah Purbaya.

Di sisi lain, untuk meminimalkan jumlah SILPA anggaran daerah, Kementerian Keuangan kini berencana mengubah sistem transfer yang selama ini dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin menjadi sekaligus di awal tahun anggaran.

“Sehingga minggu pertama, kedua setiap tahun itu langsung ditransfer dari pusat. Pusat sedang mengembangkan sistem seperti itu, sehingga SILPA yang di pusat maupun daerah tidak akan berlebihan lagi. Jadi, itu salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan uang yang berdampak optimal ke daerah,” tutup Purbaya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana