Menuju konten utama

Purbaya Heran Likuiditas BPD Kering Dibilang Mencukupi oleh OJK

Ketatnya kondisi likuiditas BPD juga diketahui Purbaya setelah ia bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Purbaya Heran Likuiditas BPD Kering Dibilang Mencukupi oleh OJK
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025). tirto.id/Qonita Azzahra

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyanggah pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan bahwa likuiditas Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih berlimpah atau ample. Namun, menurutnya yang terjadi adalah sebaliknya, kini kondisi likuiditas bank-bank daerah masih ketat.

“Kalau Anda tanya OJK, selalu bilang ample, dari jaman dulu, dari jaman ekonomi rusak juga ample katanya. Dari zaman Agustus, ample, banyak duit. Tapi, (uang yang dimiliki pemerintah) nggak di sana, uangnya di BI,” ungkapnya, dalam media briefing, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

Ketatnya kondisi likuiditas BPD juga diketahui Purbaya setelah ia bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pada pertemuan beberapa waktu lalu, Purbaya mengaku mendapat permintaan dari Khofifah agar dapat menyuntik likuiditas ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim.

Dus, Bank Jatim nantinya akan memiliki cukup modal untuk menyalurkan uang pemerintah ke bank-bank daerah lainnya.

“Waktu itu kan saya ketemu Gubernur Jawa Timur, Bu Khofifah, mereka minta emang, bisa nggak ke kami (untuk menempatkan dana di Bank Jatim)? Karena dari situ akan disalurkan ke bank-bank bank BPD yang lain di Jawa Timur, dengan bunga yang murah, yang mereka suka,” lanjut Purbaya.

Dengan bukti permintaan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini saja, seharusnya OJK bisa melihat betul kondisi riil di lapangan, bukan hanya dari laporan bank saja yang dituliskan di atas kertas.

“Bacaan bahwa kondisi bank banyak duit sudah terjadi setiap tahun, ketika demokrasi juga dibilang begitu, 2020 juga begitu, ketika 2021 juga begitu semuanya bukan (hanya) OJK, (Kementerian) Keuangan, BI, semuanya selalu bilang … LPS selalu dibilang gitu, ample. Padahal kalau lihat datanya ke bank susah, tight,” tegasnya.

Selain memberikan pesan kepada OJK, Purbaya juga meminta agar anggota Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK) bisa melakukan evaluasi terhadap alat ukur yang selama ini digunakan untuk melihat likuiditas perbankan. Sebelum menjabat sebagai Menteri Keuangan, Bendahara Negara itu mengaku pernah mengusulkan kepada para anggota KSSK untuk merevisi alat ukur untuk menghitung likuiditas bank tersebut, namun belum juga terealisasi hingga saat ini.

“Tapi keadaanya beda dengan lapangan. Artinya, alat ukurnya salah. Saya minta dulu mereka LPS juga suruh kembangkan alat ukur yang baru sampai sekarang belum ada. AL/NCD, AL/DPK kan itu hitungannya. Itu nggak menggambarkan keadaan di lapangan, kalau nggak kita nggak melambat kayak kemarin ekonominya. Harus ada riset baru termasuk keuangan,” jelas Purbaya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra