Menuju konten utama

Purbaya Bongkar Kongkalikong Pajak: Belum Ekspor, Restitusi Cair

Menkeu Purbaya bongkar kongkalikong pegawai pajak yang cairkan dana tanpa ekspor. Restitusi pajak tembus Rp160 T dalam 4 bulan.

Purbaya Bongkar Kongkalikong Pajak: Belum Ekspor, Restitusi Cair
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan adanya praktik kongkalikong antara pegawai pajak dan pengusaha dalam pencairan restitusi PPN. Bahkan, ada kasus pengusaha yang belum melakukan ekspor namun sudah bisa mendapatkan restitusi dipercepat.

Purbaya menyebut, realisasi restitusi pajak periode Januari-April 2026 sudah mencapai Rp160 triliun, lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp160 triliun dalam sembilan bulan. Namun, ia justru mendengar keluhan dari sejumlah pengusaha yang mengaku restitusi tidak cair.

"Itu sebetulnya gak betul. Karena restitusi yang keluar dari kita sekarang sudah lebih tinggi dibanding tahun lalu dalam periode yang sama. Harusnya mereka terima duit lebih banyak,” katanya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Dia menduga, ada permainan pegawai pajak di balik keluhan para pengusaha tersebut terkait pencairan restitusi. “Cuman mungkin ada sebagian yang main dengan pejabat pajak. Mengeributkan supaya restitusinya cepat, supaya orang pajak dapat lagi. Kira-kira itu," ujar Purbaya.

Di sisi lain, Purbaya mengungkapkan praktik tidak sehat di mana pengusaha yang tidak menjalankan ekspor pun bisa mengajukan restitusi. Bahkan, ada yang belum membayar PPN namun sudah mendapat restitusi duluan.

"Ada yang bilang sebagian gak bayar pajak PPN-nya tapi bisa dapet restitusi duluan. Itu namanya restitusi dipercepat. Itu karena kongkalikong," ucapnya.

Lebih parah lagi, bendahara negara itu menemukan kasus restitusi diberikan kepada pengusaha yang barangnya bahkan belum diekspor.

"Tapi kan kalau belum diekspor, gimana bisa dapet restitusi? Dia belum nyetor [pajak]. Saya bayar, saya rugi lho. Saya subsidi dia. Ada yang seperti itu," jelasnya.

Purbaya membandingkan data realisasi restitusi yang justru menunjukkan peningkatan signifikan. Pada tahun lalu, total restitusi sepanjang tahun mencapai Rp360 triliun. Sementara di 2026, dalam 4 bulan pertama saja sudah Rp160 triliun.

"Dengan angka itu, gak mungkin ada keluhan. Berarti orang pajak sendiri yang main. Jadi ditakut-takutin tuh, karena angka riilnya lebih tinggi," ujarnya.

Ia menduga ada oknum pegawai pajak yang sengaja membuat kegaduhan di luar untuk menekan agar restitusi dicairkan lebih cepat, yang diduga ada imbalan di balik itu.

"Kalau sekarang lebih sedikit ribut di luar, saya wajar saya ngerti. Ini lebih banyak, kok udah ribut? Berarti temen-temen Anda [pegawai pajak] yang ributin di luar. Kalau ada ribut-ribut lagi, saya periksa kebetulan," ancam Purbaya.

Purbaya memberikan peringatan keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak agar tidak main-main dengan praktik kongkalikong.

"Jadi orang-orang pajak jangan main-main. Jangan bikin ribut di luar," tegasnya.

Saat ditanya soal hasil audit restitusi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Purbaya mengaku hasilnya belum keluar.

"Belum. Masih jalan. Gak tahu kenapa BPKP lambat," ujarnya.

Baca juga artikel terkait RESTITUSI PAJAK atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Siti Fatimah