Menuju konten utama

Purbaya Akan Beri Insentif Pada Pegawai Berprestasi

“Supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik.”

Purbaya Akan Beri Insentif Pada Pegawai Berprestasi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Thomas A. M. Djiwandono (kanan) menyampaikan keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar

tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memberikan perlakuan adil bagi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia berjanji akan memberikan insentif khusus bagi para pegawai di dua direktorat jenderal (ditjen) tersebut apabila rasio pajak atau tax ratio Indonesia meningkat ke angka 12 persen dari yang selama ini hanya bertahan di kisaran 10 persen.

Selain itu, para pegawai di dua ditjen yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara juga diminta memastikan tidak ada penyelewengan atau penyimpangan dalam menjalankan tugas.

“Target saya ke depan adalah supaya ada treatment untuk pegawai bea cukai dan pajak. Kalau bagus, dikasih penghargaan dan nggak diganggu. Juga jangan ada penyelewengan atau penyimpangan dari mereka. Nanti kalau bagus sekali—misalnya tax ratio sekitar 10, kalau bisa masuk 12 dalam 10 tahun—kita akan kasih insentif ke mereka,” ujar Purbaya dalam Media Gathering APBN 2026 di Novotel, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Sebaliknya, ia menegaskan akan memberikan hukuman tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat bagi pegawai DJP dan DJBC yang tertangkap melakukan pelanggaran.

“Supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik,” imbuhnya.

Purbaya menambahkan, perlakuan adil ini diterapkan agar kedua ditjen tersebut bersih dari praktik-praktik buruk yang selama ini kerap terjadi. Ia menegaskan tidak akan menengok ke belakang atau mencari kesalahan pegawai pajak dan bea cukai di masa lalu.

Perlakuan adil ini, kata Purbaya, akan diterapkan segera dan berkelanjutan. “Ke depan kita akan bersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktik-praktik yang mungkin kurang baik. Saya nggak akan melihat ke belakang, tapi kalau dari sini ke depan masih ada macam-macam lagi, saya akan berhentikan juga,” jelasnya.

Dengan kebijakan tersebut, Purbaya yakin para pegawai pajak dan bea cukai akan segera menyesuaikan diri dengan aturan baru yang diterapkannya. Ia menegaskan tidak akan memberi ampun bagi pegawai Kementerian Keuangan yang terlibat kasus serius terkait integritas.

“Ke depan mereka akan align atau menyesuaikan perilaku mereka dengan kebijakan kita yang baru. Jadi saya melihat ke depan, kalau ada macam-macam yang nggak ada ampun. Tapi kalau dari belakang-belakang saya nggak tahu, ya biar saja dulu. Nanti kalau ada proses atau temuan baru, baru kita proses,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana