Menuju konten utama

Purbaya Kembali Tegaskan Tak Mau Ada Lagi Tax Amnesty

Tax amnesty berkali-kali dinilai akan menciptakan celah bagi wajib pajak untuk berlaku tidak jujur dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Purbaya Kembali Tegaskan Tak Mau Ada Lagi Tax Amnesty
Ilustrasi Laporan SPT. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak penyelenggaraan program pengampunan pajak atau tax amnesty secara rutin.

Menurutnya, kebijakan semacam itu justru akan menciptakan celah bagi wajib pajak untuk berlaku tidak jujur dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Secara filosofi kalau tax amnesty dilakukan setiap saat beberapa tahun sekali, itu message-nya kepada pembayar pajak adalah Anda sekarang kibulin aja pajaknya, jangan jujur, nilep aja semaksimal mungkin, toh 2-3 tahun nanti akan diputihkan," katanya dalam media gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Sebagai ganti dari program pengampunan, Purbaya mendorong pelaksanaan program-program perpajakan yang lebih substantif.

"Jadi yang pas adalah ya jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul, kalau ada yang salah, dihukum, tapi kita jangan meres gitu. Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak," jelasnya.

Wacana tax amnesty jilid III sendiri sebenarnya telah mengemuka sejak akhir 2024 lalu, ketika pemerintah dan DPR RI sepakat memasukkan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2016 dalam daftar usulan Prolegnas RUU Prioritas 2025.

Sebelumnyaz Indonesia telah dua kali melaksanakan program serupa. Tax amnesty jilid I pada 2016-2017 mengumpulkan uang tebusan Rp114,02 triliun dari 956.793 wajib pajak dengan harta yang diungkap mencapai Rp4.854,63 triliun.

Kemudian, pemerintah mengulangi program serupa melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022 yang berhasil menarik PPh sebesar Rp60,01 triliun dari 247.918 wajib pajak.

Dengan penolakan tegasnya terhadap tax amnesty reguler, Purbaya menekankan komitmennya untuk membangun sistem perpajakan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

"Jadi saya tidak akan mendukung program yang melakukan pengampunan pajak secara reguler," ucapnya.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana