Menuju konten utama

Puan Maharani Sebut Tak Sembarang Orang Boleh Masuk Gedung DPR

Puan Maharani menyatakan tak sembarang orang boleh masuk Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

Puan Maharani Sebut Tak Sembarang Orang Boleh Masuk Gedung DPR
Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/11/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan tak sembarang orang boleh masuk Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Namun, kata Puan, Gedung DPR sebagai rumah rakyat terbuka untuk siapa pun.

Menurut Puan, Gedung DPR sebagai obyek vital milik negara harus dilindungi.

“Memang enggak boleh sembarangan dalam tanda kutip tuh masuk-masuk saja, harus ada aturannya. Harus mendaftar, harus menyatakan kepentingannya untuk datang, menyatakan saya siapa, kemudian mau ngapain,” kata Puan dalam acara Simulasi Sidang Parlemen Remaja 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Menurut Puan, DPR RI membuka gerbang DPR secara terbuka, namun harus untuk kegiatan positif. Dia menekankan meskipun gerbang dibuka untuk siapa pun, tetapi tetap harus masuk dengan permisi.

“Membuka itu bukan buka gerbangnya, buka begitu saja, kemudian semua orang itu boleh masuk tanpa kulo nuwun, tanpa permisi, tanpa Assalamu'alaikum, tanpa ketok pintu dulu,” ucapnya.

Dia mengibaratkannya dengan sebuah rumah seseorang yang tiba-tiba dimasuki oleh sembarang orang tanpa mengucapkan apa pun.

“Enggak bisa cuman, pokoknya saya mau masuk, enggak harus boleh, harus boleh. Enggak boleh gitu. Anggap ini seperti rumah kita. Tok tok tok tok tok. Assalamualaikum,” katanya.

“Kalau enggak boleh masuk ya sudah. Kalau boleh masuk monggo. Begitu kan kayak ke rumah kalian juga. Ibu ada? Ibu lagi ke pasar. Jam berapa pulang? Siang. Ya sudah nanti kembali lagi ya Pak. 'Pokoknya saya harus nunggu di sini' kan kalian juga enggak senang kan kalau begitu,” imbuhnya.

Politikus PDIP itu menekankan DPR RI terbuka untuk siapa pun yang memiliki kepentingan. Penyampaian pendapat pun harus menyampaikan maksud dan tujuan sebelum masuk gedung anggota dewan tersebut.

“Jadi ini terbuka tapi ada aturannya dalam menyampaikan aspirasi, dalam menyampaikan pendapat, mau bertemu dengan siapa saja,” tukas Puan.

Baca juga artikel terkait PUAN MAHARANI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama