Menuju konten utama

Puan: DPR Masih Minta Masukan Pihak Terkait Soal RUU PPRT

Puan menyebut DPR RI masih mengumpulkan masukan dari pemberi kerja, PRT itu sendiri, dan penerima pekerja.

Puan: DPR Masih Minta Masukan Pihak Terkait Soal RUU PPRT
Ketua DPR RI, Puan Maharani, usai menghadiri halal bihalal di rumah Ketua MPR, Ahmad Muzani, Rabu (2/4/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa pihaknya masih meminta masukan berbagai pihak terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Dia memastikan DPR tak akan terburu-buru dalam merancang landasan hukum itu dan mengutamakan partisipasi publik.

"Jadi, proses itu yang kami lakukan dulu. Bagaimana kemudian dari seluruh elemen masyarakat kami minta pendapatnya, masukannya, bagaimana meaningful participation itu sebanyak-banyaknya kita minta dulu," ujar Puan dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (7/5/2025).

Puan menyebut pihaknya akan mengumpulkan masukan dari pemberi kerja, PRT itu sendiri, dan penerima pekerja. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memberikan keadilan bagi semua pihak yang tercakup dalam RUU PPRT ini.

“Kami tidak hanya minta dari pelakunya [PRT] saja, tapi kami juga minta dari penerimanya. Jadi, ada tiga pihak yang harus kami minta masukannya, yaitu pemberi, pelaku, dan penerima. Sehingga, ada fairness yang nanti harus kami berikan keadilan dari semua pihak," jelas Puan.

Terkait leading sector alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahasnya, Puan menyebut hal itu belum ditentukan. Meskipun demikian, pembahasan RUU PPRT dipastikan sudah mulai dilakukan secara bertahap.

"Sampai saat ini, masih di Baleg. Nanti pada waktunya, akan kami lihat dari masukan itu, apakah ini akan kami bahas di komisi atau di Baleg," ucap Puan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berjanji bakal segera mengesahkan RUU PPRT menjadi UU. Dia bahkan menargetkan RUU PPRT yang sudah 21 tahun tak kunjung disahkan tersebut akan selesai dalam tiga bulan masa kerja DPR RI.

Dia menunjuk Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, untuk mengawal RUU tersebut di DPR RI. Terakhir, dalam laporan yang diterima Prabowo, RUU PPRT akan segera digodok di DPR mulai pekan depan.

"Saudara-Saudara sekalian, juga kami akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco, melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai dibahas," kata Prabowo di peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Baca juga artikel terkait RUU PPRT atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi