tirto.id - Proyek pemasangan instalasi pipa milik PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) diduga menyebabkan kerusakan jalan dan trotoar di Jalan Merpati, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Warga mengeluhkan bekas galian yang dinilai tidak ditutup sesuai standar konstruksi sehingga membahayakan pengguna jalan.
Pantauan di lokasi pada Rabu (4/3/2026), terlihat sisi tepi badan jalan dibongkar memanjang untuk pemasangan pipa. Bekas galian diperkirakan sedalam 20–30 sentimeter. Lapisan aspal terkelupas dan menyisakan rongga terbuka yang memperlihatkan rangka besi (wiremesh) di bagian dalam.
Sejumlah titik belum ditutup permanen. Bekas galian hanya ditimbun menggunakan tanah dan karung berisi material. Permukaan jalan pun tampak tidak rata dengan perbedaan ketinggian cukup tajam antara aspal lama dan area galian.
Salah satu warga, Sukma, menilai proyek tersebut tidak memberikan solusi tuntas terhadap kerusakan yang ditimbulkan.
“Proyek yang enggak pernah ada solusinya. Mereka menggali-gali, setelah itu dibiarkan. Kalaupun dibangun lagi, enggak sesuai spesifikasi jalan yang sebelumnya,” ujar Sukma kepada Tangsel Update, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, metode penutupan kembali bekas galian kerap dilakukan secara asal-asalan dan tidak mengembalikan kondisi jalan seperti semula.
“Mereka cuma menimbun pakai tanah, kadang ditaburi semen. Ini gimana proyek-proyek seperti ini? Sangat mengganggu karena proyeknya ada di jalan,” katanya.
Trotoar Terdampak, Risiko Kecelakaan Meningkat
Selain badan jalan, trotoar di sekitar lokasi turut terdampak. Beberapa bagian pavling terlihat retak dan tergerus tanah sehingga mempersempit ruang bagi pejalan kaki.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan, terutama bagi pengendara sepeda motor. Saat hujan turun, permukaan jalan menjadi licin dan tepian galian sulit terlihat.
Warga berharap pihak terkait segera melakukan perbaikan menyeluruh sesuai standar konstruksi serta memastikan proyek infrastruktur tidak merugikan masyarakat sekitar.
PT PITS Janji Lakukan Pengecoran
Direktur Umum PT PITS, Agus Supadmo, membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan pihaknya.
“Iya betul itu kerjaan PITS,” ujarnya saat dihubungi Rabu sore (4/3/2026).
Agus mengklaim pekerjaan telah dihentikan sementara dan akan dilanjutkan dengan pengecoran untuk menutup bekas galian.
“Kerjaan sudah berhenti, nanti malam pengecoran,” katanya.
Terkait tidak adanya tanda peringatan atau papan proyek di lokasi, Agus menyebut telah memerintahkan kontraktor agar bekerja sesuai standar keselamatan.
“Kemarin saya sudah minta kontraktor bikin penutup sesuai standar keselamatan. Coba saya telepon teman-teman lapangan,” ucapnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Lembaga Riset Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia (RIGHTS), Septian Haditama, menilai kerusakan jalan kerap terjadi akibat lemahnya koordinasi antarinstansi dalam proyek infrastruktur.
“Ini sering saling silang. Jalan baru diperbaiki, besoknya ada pekerjaan instalasi dibongkar lagi. Koordinasi antar-lembaga kurang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pekerjaan galian di tepi jalan.
“Kita punya aturan terkait K3, tapi apakah pernah kita lihat itu dipakai saat ada pekerjaan di pinggir jalan? Ini persoalan serius karena berdampak ke orang banyak,” tambahnya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan terhadap proyek infrastruktur, terutama pekerjaan galian yang bersinggungan langsung dengan fasilitas publik.
“Kalau pemerintahnya acuh dan standar tidak diawasi, akhirnya dikerjakan asal-asalan. Tanpa protes masyarakat, apakah akan diperbaiki? Saya pikir tidak,” tutupnya.
==============
Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































