Menuju konten utama

Insektisida Masih Menyengat di Taman Tekno, Warga Tangsel Cemas

Tiga hari setelah kebakaran gudang distributor bahan kimia insektisida di Kawasan Pergudangan Taman Tekno, kekhawatiran warga belum reda.

Insektisida Masih Menyengat di Taman Tekno, Warga Tangsel Cemas
Kondisi terkini Gudang Insektisida di Kawasan pergudangan Taman Tekno, Rabu (11/02) masih tercium bahan kimia serta tumpukan sisa insektisida. Foto /Jupri Nugroho
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Keresahan warga di sekitar Kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian memuncak setelah bau bahan kimia insektisida masih tercium menyengat hingga tiga hari usai kebakaran hebat. Bau menyengat yang diduga berasal dari puluhan drum cairan kimia ini tidak hanya menyesakkan napas, tetapi juga dibarengi fenomena ribuan ikan mati mendadak di aliran Kali Jaletreng, anak Sungai Cisadane.

Hingga Rabu (11/2/2026), bau kimia masih tercium menyengat di sekitar area kebakaran saat Tangsel_Update ke lokasi. Gudang yang terbakar pada Senin (9/2/2026) itu diduga berkaitan dengan pencemaran Kali Jaletreng anak Sungai Cisadane yang menyebabkan ribuan ikan mati mendadak dalam dua hari terakhir.

Sisa kebakaran masih tampak pada bangunan dua lantai bercorak biru dan merah bata. Hampir seluruh dinding menghitam, sementara bagian dalam terlihat gelap dan dipenuhi sisa material terbakar. Area gudang juga sudah dipasangi garis polisi.

Di depan bangunan, puluhan drum yang diduga berisi cairan kimia masih berjejer tak jauh dari akses masuk. Bau kimia tercium kuat hingga radius sekitar 20 meter di luar area kebakaran.

Selain itu, pasir bekas pemadaman terlihat menumpuk di sejumlah titik bercampur puing bangunan, serpihan dinding, potongan besi, dan abu hitam. Sebuah alat berat tampak berada di lokasi, diduga digunakan untuk penanganan usai kebakaran.

Meski gudang rusak parah, aktivitas kawasan pergudangan terpantau tetap berjalan normal. Kendaraan keluar masuk area industri seperti biasa, tanpa adanya lokalisasi atau penutupan akses di sekitar gudang yang terbakar.

Lurah Setu: Dampak Utama ke Biota Air

Warga Sekitar Sungai Cisadane

Warga sekitar aliran sungai Jaletreng yang berhilir di Sungai Cisadane memperlihatkan ikan sapu-sapu yang mati diduga akibat Tumpahan Insektisida dari taman tekno Akibat Kebakaran. Foto/Jupri Nugroho

Lurah Setu, Adhi Mustofa, menyebut dampak utama kebakaran gudang tersebut berkaitan dengan biota air di Kali Jaletreng. “Yang paling dampak umumnya berkaitan dengan biota air yang ada di Kali Jaletreng,” ujar Adhi saat diwawancarai.

Adhi juga mengungkapkan bau bahan kimia sempat sangat kuat sejak hari pertama kejadian, bahkan masih tercium hingga hari ketiga.

“Hari pertama kita sesek… pokoknya terbatas, udara terbatas kalau hari pertama. Karena saking menyengatnya dampak cairan tersebut, tadi juga kata yang kerja di sekitar lokasi masih bau,” ucapnya.

Meski demikian, ia menyatakan hingga kini belum ada laporan warga yang mengalami keracunan atau harus berobat akibat insiden tersebut.

“Kalau berobat nggak ada… sampai saat ini belum ada laporan,” katanya.

Adhi lantas menyoroti minimnya akses data perusahaan yang beroperasi di kawasan pergudangan tersebut, termasuk terkait izin lingkungan dan sistem pengolahan limbah.

Ia menyebut, berdasarkan data terakhir, jumlah gudang di kawasan itu terus bertambah.

“Secara general, kurang lebih data terakhir itu 613 perusahaan sampai 700 gudang yang ada di situ… sekarang lebih se-800 lebih. 800-900,” katanya.

Ia juga menyebut dalam satu tahun terakhir, terdapat beberapa kejadian kebakaran di kawasan tersebut.

“Selama 1 tahun terakhir ini saya itu melihat ada 3 kali kebakaran,” ucapnya.

Adhi menduga sebagian perusahaan belum memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai.

“Ada memang yang perusahaan besar yang dia sadar akan SOP, ada yang memang nggak,” ujarnya.

“Sepertinya, karena kalau ada IPAL nggak mungkin mencemari sungai. Mungkin pas PT ini nggak ada IPAL,” tambahnya.

KLH & DLH Tangsel Sudah Turun, Namun Hasilnya Belum Terbuka

Petugas keamanan setempat, Hadi, mengatakan pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel sudah meninjau lokasi gudang.

“Tadi pagi sekitar jam 10.00 WIB, ada dari Kementerian Lingkungan Hidup sama Dinas Lingkungan Hidup Tangsel yang ke sini buat ngecek,” ujar Hadi.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui hasil pemeriksaan. “Tadi cuma lihat datang, terus gak lama mereka pergi lagi,” ucapnya.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak kesehatan akibat kebakaran gudang bahan kimia tersebut.

Kepala Dinkes Tangsel, Allin Hendarlin, meminta masyarakat menghindari area sekitar lokasi kebakaran sampai dinyatakan aman, menggunakan masker, serta membatasi aktivitas di luar ruangan di wilayah terdampak.

Dinkes juga meminta masyarakat tidak menggunakan air bersih yang terindikasi tercemar sebelum ada hasil uji laboratorium resmi, serta segera membersihkan tubuh apabila terpapar asap atau debu sisa kebakaran.

“Segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami keluhan seperti sesak napas, iritasi mata, mual, pusing, atau gejala lainnya,” kata Allin.

Selain itu, warga juga diimbau tidak mengonsumsi ikan atau hasil perikanan dari sungai maupun perairan di wilayah terdampak sebelum dinyatakan aman oleh instansi berwenang.

“Masyarakat yang mengalami kondisi kegawatdaruratan kesehatan dapat menghubungi layanan PSC 119 untuk memperoleh penanganan medis yang cepat dan terkoordinasi,” ujar Allin.

Dinkes menyatakan akan terus berkoordinasi lintas sektor dan melakukan pemantauan lanjutan guna memastikan situasi tetap terkendali.

DPRD Desak BSD Tanggung Jawab

Syamsul Hariyanto

Syamsul Hariyanto Anggota DPRD Tangsel Komisi 4 saat diwawancarai terkait akan adanya pansus untuk memanggil pengelola kawasan Pergudangan Taman Tekno. Foto/ Jupri Nugroho

DPRD Kota Tangsel mendesak pengembang dan pengelola kawasan Pergudangan Taman Tekno untuk bertanggung jawab atas dugaan pencemaran berat di Sungai Cisadane beserta anak sungainya hingga wilayah muara.

Anggota DPRD Tangsel, Syamsul Hariyanto, mengatakan pihaknya akan segera memanggil pengelola kawasan, yakni PT Bumi Serpong Damai (BSD), untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.

“Ini yang menjadi permasalahan serius buat kita. Ini permasalahan yang harus kita pertanyakan kepada pihak kawasan. Yaitu yang punya kawasan ya BSD (Bumi Serpong Damai),” kata Syamsul saat ditemui di bilangan Serpong, Rabu (11/2/2026).

Syamsul menilai pencemaran yang terjadi bukan dalam skala kecil. Ia menyebut dampaknya besar karena menyebabkan ribuan ikan mati di aliran sungai yang terdampak, bahkan berdampak pada pengolahan air baku PDAM.

“Makanya agak lebih jelasnya bahwa kita akan memanggil pihak BSD. Ini bukan pencemaran yang sederhana dan kecil. Ini besar. Teman-teman pada sepakat akan memanggil. Akan memanggil yang punya kawasan,” tegasnya.

Syamsul juga menyoroti informasi bahwa pemerintah daerah kesulitan mengakses kawasan pergudangan untuk melakukan pemeriksaan.

“Kayak negara dalam negara, yang harusnya dia bisa tersusun ikut regulasi yang ada di pemerintah daerah, hari ini kan tidak. Makanya saya juga bingung ketika wali kota sudah statement seperti itu, bahwa dia tidak bisa masuk,” katanya.

Ia menyebut DLH Tangsel telah dua kali melayangkan surat kepada pengelola kawasan terkait sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan pengelolaan IPAL. Namun belum mendapat tanggapan.

“Mereka sudah dua kali mengirim surat ke (pengelolaan) kawasan, tapi tidak ada tanggapan terkait masalah sosialisasi SLF,” ungkapnya.

Syamsul juga mengungkapkan bahwa di kawasan Taman Tekno diduga terdapat lima hingga enam gudang yang menyimpan bahan kimia. Namun DPRD mengaku sebelumnya tidak menerima informasi detail.

“Jadi, udahlah hari ini ayo kita manut dengan pemerintah daerah aturan-aturan kita ikuti. Jangan semau dewe. Jangan merasa hebat ataupun merasa kuat,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan Pemkot akan membentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi SLF serta analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) di kawasan Taman Tekno.

Ia mengungkapkan selama ini Pemkot kesulitan saat hendak melakukan pemeriksaan melalui Satpol PP.

“Seharusnya setahun itu dilakukan 2 kali pemeriksaan. Kita akan review soal pelanggaran terhadap Amdal. Sulit kita masuk ke mereka untuk lakukan pemeriksaan, itu yang dialami oleh Satpol-PP,” ujar Benyamin usai rapat forum komunikasi pimpinan daerah di Serpong, Selasa (10/2/2026).

Kepala DLH Tangsel, Bani Khosyatullah, mengatakan pihaknya telah melakukan audit internal terhadap basis data dokumen lingkungan. Hasilnya, tidak ditemukan dokumen atas nama perusahaan tersebut yang terdaftar di instansinya.

“Kami sudah cek, tidak ada dokumen lingkungan yang masuk atau terdaftar di DLH Tangsel terkait gudang itu,” ujar Bani, Rabu (11/2/2026).

Bani menjelaskan, berdasarkan skala bangunan dan jenis kegiatannya, gudang tersebut kemungkinan hanya menggunakan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPL) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, kategori tersebut tidak mewajibkan dokumen Amdal. Namun, meski melalui OSS, seharusnya rekam jejak tetap terintegrasi dengan pengawasan daerah.

“Kalau melihat kategorinya, kemungkinan menggunakan SPL. Karena untuk skala bangunan dan kegiatan seperti itu biasanya tidak diwajibkan Amdal. Tapi yang jelas, kita tidak mengeluarkan izinnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, DLH masih berkoordinasi dengan pengelola kawasan serta instansi terkait untuk memastikan status perizinan lingkungan gudang tersebut, termasuk kemungkinan dokumen diterbitkan pada level kawasan.

“Karena di kawasan itu membentuk dulu jaman Kabupaten Tangerang, tahun 90-an. Jadi Amdalnya saya gak tahu ada atau tidak,” ucap Bani.

Terkait dampak lingkungan usai kebakaran, DLH Tangsel telah menerjunkan tim untuk mengambil sampel air di titik-titik yang mengarah ke Sungai Cisadane. Langkah ini dilakukan untuk membuktikan secara ilmiah tingkat polusi zat kimia yang masuk ke aliran sungai.

Bani menegaskan hasil uji laboratorium akan menjadi penentu sanksi atau langkah hukum selanjutnya.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua harus berdasarkan hasil uji laboratorium dan data administrasi yang jelas,” pungkasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi pada Rabu sore, Humas BSD Fajar Aljufri mengatakan bahwa masih menunggu keterangan resmi dari menajemen.

"Nanti ditunggu keterangan resmi dari manajemen ya," jawabnya singkat.

==========

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN LINGKUNGAN atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah