tirto.id - Warga Kampung Cisasawi RT 003/006, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, menyampaikan protes terhadap aktivitas rumah potong ayam di lingkungan tempat tinggal mereka.
Warga menilai usaha tersebut menyebabkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, hingga kebisingan yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Rumah potong ayam milik Bambang Hersutanto itu diketahui telah beroperasi sejak sekitar tahun 2020. Dampak dari aktivitas pemotongan ayam mulai terasa serius dalam beberapa waktu terakhir, terutama ketika musim hujan tiba.
“Kalau hujan, darah dan bulu ayam ngocor ke jalan umum. Pembuangannya langsung ke parit. Bau dan bising juga,” kata Agus Alex (54), warga setempat sekaligus tokoh Germas Pepeling (Gerakan Masyarakat Penduduk Peduli Lingkungan), saat dikonfirmasi Tim Info Bandung Barat, Selasa (16/7/2025).
Agus menyebut, warga telah lebih dahulu tinggal di kawasan tersebut. Konflik serupa pun pernah terjadi pada tahun 2023. Namun kala itu, masih bisa dimediasi. “Waktu itu bisa diatasi, tapi sekarang makin parah. Limbahnya sampai ke jalan kabupaten,” katanya.
Warga sempat mencoba menyelesaikan masalah lewat forum musyawarah yang dihadiri ketua RT, RW, kepala desa, dan perwakilan warga. Namun, undangan mediasi tidak dihadiri langsung oleh pemilik usaha.
Warga pun merasa tidak ada itikad baik dari pihak pengusaha dan memutuskan melakukan aksi damai di depan lokasi usaha pada Senin (14/7/2025).
“Sudah diundang nggak hadir, didatangi pun nggak ada. Alasannya di luar kota. Itu yang memperkeruh suasana,” ujar Agus.
Geram, warga melancarkan aksi yang terlebih dulu berkoordinasi bersama kepolisian dan TNI agar tetap berjalan kondusif.
Agus menegaskan bahwa warga tidak menolak usaha pemotongan ayam secara mutlak. Mereka hanya ingin aktivitas tersebut dikelola dengan benar dan tidak mencemari lingkungan.
“Warga itu sederhana. Cuma ingin solusi soal bau, limbah, dan pembuangan air. Kalau memang sudah punya izin, harus dijalankan sesuai aturan. Kalau belum lengkap, ya diselesaikan dulu izinnya,” tegasnya.
Ia juga berharap semua pihak dapat duduk bersama mencari solusi damai dan adil.
“Kami cinta perdamaian, tapi juga cinta kemerdekaan. Kalau lingkungan kami dicemari, kami punya hak untuk menyuarakan itu,” pungkas Agus.

Sementara itu, dalam keterangan yang diterima Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB), pemilik usaha menyebut bahwa rumah potong ayam tersebut justru lebih dulu berdiri sebelum kawasan sekitarnya berkembang menjadi permukiman padat.
“Sebetulnya kan itu RPH duluan, baru masyarakat datang. Itu menurut keterangan dari yang punya [usaha ayam potong],” jelas Kepala DLH Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Aji, saat dikonfirmasi Rabu (16/7/2025).
Kendati begitu, DLH Kabupaten Bandung Barat tetap menindaklanjuti laporan warga dengan langsung turun ke lokasi dan melakukan penyegelan sementara pada Senin (14/7/2025).
“Sudah, sudah disegel,” ujar Kepala DLH KBB, Ibrahim Aji.
Ibrahim menjelaskan bahwa izin lingkungan dari usaha tersebut belum sepenuhnya lengkap. Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) memang telah diterbitkan, namun dokumen tersebut dikeluarkan secara otomatis melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan belum mencakup seluruh ketentuan teknis.
“SPPL-nya otomatis keluar dari sistem. Tapi yang lain-lainnyamasih berproses,” katanya.
Ia menambahkan, penyegelan bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut oleh pihak terkait.
“Masyarakat kan pengennya ditutup permanen. Tapi kami perlu proses dan evaluasi terlebih dahulu,” jelasnya.
=====
Info Bandung Barat adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: InfoBandungBarat
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























